Pekerja Seks Jember Sewa Rumah di Situbondo untuk Esek-esek
Tiga wanita pekerja seks (PS) ditangkap Satpol PP Situbondo. Tiga pekerja seks yang mengaku asal Jember ini terjaring penggerebekan anggota Satpol PP di sebuah rumah kontrakan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Senin 15 Mei 2023 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketiga pekerja seks ini berinisial masing- masing F, T, dan W. Mereka menyewa rumah yang letaknya tidak jauh dari Balai Desa Kotakan, Situbondo tersebut. Rumah ini disewa sebesar Rp 1,6 juta per bulan. Mereka menggunakan rumah sewa ini untuk melayani melayani pria hidung belang.
Menurut sejumlah warga Desa Kotakan, rumah kontrakan yang digerebek anggota Satpol PP Situbondo itu memang usdah lama tidak berpenghuni. Baru sekitar sepuluh hari rumah ada yang menyewa.
"Makanya, warga desa sini kaget dan tidak menyangka anggota Satpol PP menggerebek rumah yang belum lama disewa dan membawa tiga wanita yang menyewa rumah itu," kata Fauzi, salah seorang warga Desa Kotakan, Situbondo, Selasa 16 Mei 2023.
Salah seorang pekerja seks berinisial F, 30 tahun saat ditahan di kantor Satpol PP Situbondo mengaku, dirinya da dua temannya sengaja mengontrak rumah di Situbondo untuk melayani para hidung belang. Rumah disewa sebesar Rp 1,6 juta per bulan ditanggung bersama.
"Setiap mendapat tamu pria hidung belang, saya maupun dua teman mengajak ke rumah sewa itu. Tarifnya Rp 150 - 200 ribu untuk sekali kencan," ungkap F diamini dua temannya T dan W di kantor Satpol PP Situbondo.
Dalam melayani tamu pria hidung belang, tambah F, biasanya dilakukan bergiliran. Itu karena, rumah sewaan hanya memiliki satu kamar yang layak untuk melayani pria hidung belang.
"Kalau kami bertiga dapat tamu, ya bergiliran melayani. Jadi, pria yang kita layani datang dan pergi layaknya seperti tamu biasa," imbuhnya.
Plt Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Efendi mengatakan, anggotanya masih mendata ketiga pekerja seks yang mengaku asal Jember tersebut. Selain itu, Satpol PP melakukan pembinaan sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya di Situbondo.
"Setelah didata dan dilakukan pembinaan, ketiga wanita PSK, itu kami pulangkan ke daerahnya. Jika nantinya terjaring lagi, kami lakukan penindakan lebih tegas sesuai ketentuan," tegas Sopan Efendi, Selasa 16 Mei 2023.
Advertisement