Pekerja Bengkel di Lamongan Tewas Diracun Tikus Campur Seblak
Sebulan kurang sehari, misteri tewasnya Abdul Aziz, 23 tahun, pekerja bengkel motor di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan akhirnya terungkap.
Pemuda asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang itu ternyata korban pembunuhan. Ia tewas karena diracun, lewat makanan seblak yang dicampur racun tikus.
Korban ditemukan tewas Rabu 7 Pebruari 2024 pukul 15.00 WIB. Orang yang kali pertama mengetahuinya tidak lain Khoiruman, 52 tahun, asal Dusun Penjalinan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Diketahui, bapak dan anak ini merantau ke Lamongan membuka bengkel motor dan tambal ban. Dua hari sebelum korban ditemukan tewas, bapak korban pulang. Sekembalinya mendapati anaknya tidak bernyawa.
Polisi dan tenaga medis setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum media pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
Saat itu orang tua korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan bermeterai. Korban dibawa pulang dan dimakamkan di Jombang.
"Meskipun demikian kita tetap melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk melakukan penyelidikan," kata Wakapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali, Selasa 05 Maret 2024, malam.
Adapun kasusnya terungkap, berawal saat Polsek Karanggeneng mendapat tambahan informasi dari Khoiruman,orang tua korban, yang datang ke mapolsek pada Jumat 16 Pebruari 2024.
Khoiruman menginformasikan bahwa anaknya sebelum meninggal ditengarai sering melakukan transaksi uang melalui transfer ke rekening BRI atas nama Suhartono. Nilai transfer mencapai puluhan juta rupiah.
Dari informasi ini, Wakapolsek Iptu Sofyan Ali bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Langkah awal menelusuri pemilik nomor rekening atas nama Suhartono tadi.
Dalam waktu singkat identitas dan alamat lengkap Suhartono berhasil ditemukan. Polisi bekerjsama dengan Bank BRI. Selanjutnya polisi meminta keterangannya, dan ternyata ia mengaku kalau rekening tabungan BRI miliknya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala, 27 tahun, beralamatkan di Kecamatan Deket, Lamongan.
"Kami langsung mencari informasi NF, dan ternyata sedang ada di Kafe Maharani Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng," terang Iptu Sofyan Ali.
Saat itu juga NF dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Tersangka akhirnya mengaku terus terang, bahwa dialah yang membunuh korban dengan cara memberi korban makanan seblak yang sebelumnya dicampur dengan racun tikus cair.
"NF mengaku terpaksa melakukan itu karena tidak tahan dan jengkel karena terus-terusan ditagih oleh korban untuk mengembalikan uang," imbuh Iptu Sofyan Ali.
Soal utang piutang? NF menjawab tidak. Uang yang dikirim korban kepadanya, sebenarnya merupakan uang jasa yang dimintanya. Yakni, uang jasa terkait ia menjanjikan kepada korban akan memperkenalkan dengan seorang perempuan.
Tetapi, setelah sekian lama dan korban juga sudah mengirim uang hingga total berjumlah sekitar Rp 20 juta, perempuan yang dijanjikan untuk dipertemukan kepada korban tidak kunjung diwujudkan.
Karena itu, korban jengkel dan meminta uangnya dikembalikan. Korban menagih lewat pesan pendek WhatsApp. Tagihan itu gencar dilakukan, sesekali disertai kata umpatan kasar.
Tagihan terakhir Selasa 06 Februari 2024 dan NF tidak dapat membayarnya. Akhirnya, di hari itu juga niat jahat Nf muncul untuk menghabisi nyawa korban. Ia pun mempunyai ide dengan cara meracun korban dengan cara memberi korban dengan seblak yang sebelumnya dicampur racun tikus cair.
Setelah itu NF meninggalkan bengkel dan menutupnya seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Niat jahat itu berhasil dan korban diketahui tewas esok harinya. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polres Lamongan, dan hingga berita ini ditulis pukul 23.15 WIB NF masih menjalani pemeriksaan. "Tersangka juga sudah kita kirim ke polres malam ini juga," pungkas Iptu Sofyan Ali.
Advertisement