Pekan Depan, Komisi A DPRD Surabaya Panggil SPBU BP-AKR
Komisi A DPRD Kota Surabaya berencana memanggil manajemen SPBU BP-AKR Jalan Pemuda, dan juga Dinas-dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkait dengan pembangunan SPBU tersebut.
Menurut anggota Komisi A DRPD KOta SUrabaya Arif Fathoni, pemanggilan tersebut dikarenakan Komisi A belum mendapatkan kejelasan secara detail tentang perizinan berdirinya SPBU tersebut.
"Hasil rapat kami di komisi, pekan depan sekitar tanggal 21 November 2019, akan kami panggil kembali manajemen SPBU dan Dinas terkait. Karena waktu hearing terakhir, rekomendasi Komisi A belum dipenuhi oleh Dinas Perhubungan. Makanya kami panggil kembali," kata Toni, Jumat 15 November 2019.
Toni mengatakan, pertemuan pekan depan akan membahas mengenai izin-izin pembangunan SPBU seperti Amdal Lalin, dan kemananan. Selain itu, juga menanyakan perkara bahaya frekuensi radio RRI yang tepat berada di samping SPBU tersebut.
"Apakah izin HO (izin gangguan) nya sudah terpenuhi? Terutama untuk frekuensi. Kita kalau di SPBU, HP saja dimatikan, apalagi ini ada tower dan frekuensi RRI, jelas sangat membahayakan," kata Toni.
Selain itu, menurut Toni, Komisi A ingin menanyakan lebih dalam apakah pembangunan SPBU BP-AKR itu sudah memiliki perkiraan dampak atau Kir-Kar. Karena lokasi SPBU berada di tengah kota, yang notabene pusat bisnis dan perkantoran.
"Di Jakarta itu tidak ada SPBU tengah kota, misal kawasan Thamrin-Sudirman, itu kan tidak ada. Lah kok di Surabaya malah ada, kan ini yang aneh," katanya.
Toni mengatakan, meski berpolemik, masuknya SPBU BP-AKR di Surabaya merupakan sinyal baik bahwa investasi di Surabaya itu tumbuh. Namun menurut Toni, jangan sampai investasi itu merusak estetika pembangunan Kota Surabaya.
"Investasi itu baik, kalau bisa malah investasi langsung yang meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Surabaya," katanya.
Seperti diketahui, Komisi A DPRD Kota Surabaya memprotes pembangunan SPBU British Petroleum yang sedang dibangun di Jalan Pemuda. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Krisna Ayu Pertiwi mempertanyakan alasan letak SPBU BP-AKR tersebut berdekatan dengan objek vital.
Seperti diketahui, di sekitar Jalan Pemuda ada gedung pemerintahan daerah dan nasional, seperti Gedung RRI, Gedung DPRD Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya dan Gedung Negara Grahadi.
“SPBU BP ini sangat dekat dengan objek-objek vital nasional, kenapa kok diizinkan pembangunannya, padahal dekat dengan gedung vital,” ujar Ayu, saat melakukan sidak ke SPBU BP-AKR itu, Senin 7 Oktober 2019.
Ia mengkhawatirkan, jika pembangunan SPBU berdekatan dengan objek vital, lalu terjadi demonstrasi, dikhawatirkan bisa memicu kebakaran, dan ledakan dari lemparan benda-benda yang mudah meledak.
"Kekhawatiran kami jelas, ketika ada aksi massa, lalu ada kericuhan, kemudian ada lemparan benda yang dapat memicu ledakan, terjadi kebakaran, itu kan sangat membahayakan," katanya.