Pejuang Lingkungan Cilik, Surati 5 Perusahaan Penghasil Sampah Pl
Salah satu Finalis Putri Lingkungan Hidup 2020, Surabaya tingkat SMP, Estetia Mustika Shani membuat aksi nyata dengan mengirim surat kepada lima perusahaan yang memproduksi minuman dalam kemasan.
Hal ini dilakukan karena, menurut Estetia biasa ia disapa, lima produk dari perusahaan tersebut menyumbang sampah plastik paling banyak, dan diketahui sampah plastik tidak bisa diurai oleh alam selama ratusan tahun.
"Saya melakukan riset mengadopsi warung-warung kopi dan mengadakan riset. Di riset itu diketahui lima produsen terbesar yang menyumbang sampah plastik setiap harinya. Lima produsen tersebut saya kirim surat untuk bertanggung jawab atas limbahnya karena tidak laku dijual. Pengepul tidak mau ambil karena harga terlalu murah sedangkan kemasan minuman ini tidak bisa diurai bumi," kata Estetia ditemui di Kantor Pos Taman Apsari, Surabaya.
Adapun lima perusahaan tersebut ialah PT Nutrifood Indonesia, PT Forisa Nusapersada, PT Santos Jaya Abadi, PT Nestle Indonesia dan PT Frisian Flag.
Tak hanya sekedar mengirim surat, Estetia juga membuat aksi nyata dengan memperlihatkan hasil risetnya tentang sampah plastik dan memamerkan produk olahan sampah saset yang ia buat, seperti tas, tempat pensil, hingga gantungan kunci.
Aksi ini ia lakukan di depan Kantor Pos Taman Apsari, Surabaya, Senin, 10 Agustus 2020.
Dalam surat yang dikirim pada lima perusahaan tersebut, Estetia menuntut agar lima perusahaan tersebut bertanggungjawab pada limbah yang dihasilkan atau membuat industri baru yang khusus untuk mengelola sampah tersebut.
"Karena saat ini begitu banyak warung kopi menjamur di Surabaya. Pasti terbayangkan berapa banyak sampah yang menumpuk dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, hasil riset yang himpun Estetia berasal dari 33 warung kopi di daerah Surabaya Barat. Dari jumlah warung kopi tersebut, per minggunya ada 6kg sampah dari bungkus minuman kemasan.
Sampah tersebutlah yang ia olah menjadi produk Osaka (Olahan Sasetku).