Prostitusi Online Vanessa Angel Libatkan Pejabat Pemprov Jatim?
Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut-sebut terlibat praktik prostitusi daring (online) yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Sumber internal ngopibareng.id yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pejabat tersebut diketahui adalah pemegang jabatan penting di lingkungan pemerintahan Jawa Timur.
"Dia pejabat penting di Pemprov, usianya kira-kira antara 45-52 tahun," kata sumber tersebut, Selasa, 29 Januari 2019.
Ditanya lebih lanjut soal bagaimana posisi pasti dan ciri-ciri pejabat tersebut, sumber itu enggan memberikan informasi dengan rinci.
"Saya belum berani mempublish soalnya bakal rame, karena tekanan-tekanan itu sudah terjadi," kata dia.
Bahkan sumber ini menyebutkan bahwa pejabat ini pernah menggunakan mobil dinas untuk mengantar seorang artis untuk menemui pelanggannya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno mengatakan belum mengetahui keterlibatan pejabat tersebut.
Saat ini, pihaknya masih mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Iki lagek konfirmasi nang Polda Jatim, berita teko endi ngunu lo, (Ini lagi konfirmasi ke Polda, berita dari mana itu)," kata dia.
Sejak pertama kali kasus prostitusi online ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lalu, pemerintah provinsi kata dia, tak mencium indikasi keterlibatan oknum pejabatanya dalam perkera tersebut.
Ia menyebut, kabar itu baru diketahuinya setelah mendapatkan pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa salah satu pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) berinisial IP, terlibat dalam praktik tersebut.
"Gak enek, pancen iki lagek digulirkan oleh salah satu media kalau gak salah," kata dia.
Selain itu menurut Anom, dalam pemberitaan itu juga mengatakan bahwa oknum pejabat tersebut berposisi sebagai eselon IV di salah satu instansi kesehatan, dan berusia 40-50 tahun.
Kendati demikian, indikasi-indikasi itu masih sangat minim, dan sulit baginya untuk mencari tahu siapa oknum tersebut di tengah jumlah pejabat eselon IV yang tak sedikit.
"Pemprov kan karyawannya banyak, sementara indikatornya cuma gitu tok, nanti kita selidiki dulu Kita minta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk turun, kewenangannya inspektorat dan penyidik Satpol PP," kata dia. (frd)
Advertisement