Pejabat Makassar Meninggal dengan Status PDP Corona
Seorang pejabat Pemerintah Kota Makassar, yakni Kasubag Hukum Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Zulkifli Marauni meninggal dunia, pada Senin 6 April 2020. Ia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).
Walikota Makassar Iqbal Suhaeb menyebut almarhum sebelumnya sudah mengalami demam selama tiga hari. Laporan ini diterima dari dokter yang sebelumnya telah memeriksa Zulkifli di Rumah Sakit Haji Sulsel, Jalan Daeng Nggepe, Makassar. "Keterangan dokter yang memeriksa, beliau sudah 3 hari demam," ujar Iqbal, Selasa 7 Maret 2020.
Sebelum meninggal, Zulkifli diketahui sempat masuk kantor pada Senin, 6 April 2020. Atas hal itu, Iqbal menyebut tidak banyak yang ditemui pria 53 tahun itu saat masuk kantor. Entah apa alasan Zulkifli masuk kantor dengan kondisi demam.
"Kan orang tidak ngantor sebenarnya (tapi kerja di rumah), dan mungkin yang ditemui di kantor cuma 2 sampai 3 orang," kata Iqbal.
Saat ini tim dari Dinas Kesehatan Kota Makassar tengah melakukan pelacakan ke mana saja Zulkifli melakukan perjalanan sebelum meninggal dunia. Jika terkait perjalanan dinas, Iqbal menegaskan dalam satu bulan ke belakang sudah ada lagi kunjungan ke luar daerah untuk jajaran Pemkot Makassar.
"Ini sementara ditelusuri dengan keluarganya ke mana dia selama ini. Tim dari Dinas Kesehatan Kota Makassar sedang melakukan tracing (pelacakan). Terakhir ini dalam (1 bulan ke belakang) memang sudah tidak ada perjalanan dinas keluar daerah atau luar negeri, 1 bulan terakhir ini sudah tidak ada," tegas Iqbal.
Kadis Infokom Makassar, Ismail Hajiali yang juga juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar mengatakan, saat ini sampel swap Zulkifli tengah diperiksa oleh laboratorium untuk mengecek apakah almarhum positif corona atau tidak.
"Karena hasil tes swab-nya belum keluar, tidak bisa dikatakan almarhum meninggal karena positif Covid-19," kata Ismail.
Meski demikian, pemulasaraan jenazah sesuai protokol yang telah ditentukan pemerintah pusat. Tim gugus tugas Covid-19 Sulsel yang melakukan proses pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD), dan dikawal tim gabungan TNI-Polri di lokasi pemakaman khusus di wilayah Macanda, Kabupaten Gowa.
Advertisement