Pejabat Kemensos Berinisial 'J' Terjaring OTT Bersama 5 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam OTT ini KPK menangkap enam orang termasuk di antaranya seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) berinisial J.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta-Bandung. Tim mengamankan enam orang yang terdiri dari pejabat Kemensos berinisial J dan pihak swasta.
"J dan beberapa pihak swasta total enam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 November 2020.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satunya pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu, 5 Desember 2020 dinihari.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, mengatakan, OTT terhadap pejabat di Kemensos ini terjadi pada Jumat hingga Sabtu dini hari.
"Betul, pada Jumat, 4 Desember 2020 hingga Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli.
Lanjut Firli, salah satu pejabat tersebut adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) program Bansos di Kementerian Sosial. "Salah satu yang terjaring OTT adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," katanya.
Firli mengungkapkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," kata Firli tanpa menjelaskan identitas pejabat tersebut.