Pejabat BEM Unair Mundur, Laporan Penggelapan Jaket Dicabut
Kasus dugaan penggelapan jaket badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) memasuki babak baru. Setelah Presiden BEM Unair Muhammad Abdul Chaq dan Kepala Inspektoral Jenderal BEM Unair, Zinedine Reza mundur, giliran Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair, Achmad Alak mencabut laporan dugaan penggelapan dari Polrestabes Surabaya.
Cabut Laporan di Kepolisian
Melansir LPM Mercusuar Unair, Achmad Alak mencabut laporan terkait kasus Jaket BEM Unair di Polrestabes Surabaya. Bukan tanpa alasan, Alak melakukannya karena sejumlah pertimbangan.
Alak telah berdiskusi dengan beberapa pihak, seperti rektorat, dosen, senior, hingga rekan. Alak berencana agar kasus dugaan penggelapan uang jaket BEM Unair tersebut dimediasi di kepolisian, sehingga kasusnya dihentikan.
Terlebih, keempat pihak yang terlibat mengakui kesalahannya dan telah mengembalikan uang sejumlah Rp 40 juta kepada Alak. Alak berharap di masa depan kejadian serupa tidak akan terulang.
Rincian Dana Jaket
Alak menyebut, pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu Widhi, Chaq, dan Zinedine menemui Alak secara tatap muka. Dalam pertemuan itu, ketiga orang itu menjelaskan rincian dana pembagian masing-masing orang. Dana yang terkumpul Rp 40 juta itu dibagi menjadi empat.
Pada Rp 20 juta yang dikirim Alak melalui Widhi, Widhi mendapatkan Rp 7,5 juta, Abdul Chaq mendapatkan Rp 1,5 juta, Zinedine mendapatkan Rp 1,5 juta dan Zamzam (sosok yang disebut sebagai vendor jaket kedua) mendapatkan sisanya, yaitu Rp 9,5 juta.
Sedangkan, dari Rp 20 juta yang dipinjam Chaq kepada Direktorat Kemahasiswaan Unair, uang dibagi menjadi dua. Untuk Chaq dan Zam-zam. Chaq mengantongi Rp 8,9 juta, dan Zamzam Rp 10,6 juta.
Saat itu Sinyi Wulandari, selaku Menteri Keuangan memperoleh Rp 500 ribu yang dimasukkannya ke dalam kas BEM Unair.
Selain menjelaskan rincian pembagian uang, ketiga pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Mereka pun siap mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Widhi Arif Meminta Maaf
Melalui akun Instagram pribadinya @widhiarif13, Widhi selaku pihak vendor mengunggah permintaan maafnya. Postingan yang diunggah pada Jumat, 9 Juli 2021 itu berisi surat pernyataan Widhi yang berisi lima poin.
Widhi menyebut turut bertanggungjawab atas kasus penggelapan pengadaan jaket BEM Unair. Selain itu, dia secara sadar mengaku terlibat atas kasus jaket itu.
Widhi meminta maaf kepada Achmad Alak dan bersedia bertanggung jawab dengan mengambalikan uang yang telah diterimanya sejumlah Rp 20 juta. Terakhir, Widhi meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Seperti sivitas akademika Unair, DLM, MPM, dan BEM Unair.
Unggahan tersebut pun banjir dukungan dari warganet. Sebagian besar mereka mengapresiasi keberanian Widhi meminta maaf dan bertanggung jawab atas kesalahannya.
“Semangat Widhi, pasti ada jalan keluarnya,” tulis @ashabun.
“Semangat, semoga cepet kelar Wid,” sahut @mktama.
“Tak apresiasi Wid, kamu masih berani bicara. Nggak seperti lainnya yang diam,” timpal netizen lainnya.
Advertisement