Pejabat Aktif Surabaya Nyaleg, Eri: Lek Gak Mundur Yo Diundurno
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi akan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai BUMD yang mengikuti kontestasi politik DPRD Surabaya. Setidaknya hingga bulan Oktober caleg bersangkutan tak mengajukan surat pengunduran diri.
"Kalau tidak mundur ya diundurno. Jadi ada dua pilihan tetep mundur apa diundurno itu sampai Oktober," kata Eri saat ditemui di Rumah Pompa Putat Gede PDAM, Jalan Bukit Darmo Golf, Senin, 28 Agustus 2023.
Mengenai salah satu Dewan Pengawas (Dewas) BUMD yang dilaporkan masyarakat karena mendaftarkan diri sebagai calag tapi belum mengundurkan diri. Eri mengatakan, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Mei.
"Tapi kan tidak bisa pengunduran diri langsung diiyakan. Selesaikan dulu tanggungjawabnya, Insya Allah surat pengunduran dirinya segera keluar. Harus selesai tanggungjawabnya dulu baru keluar," kata Eri.
Aturan yang sama juga diberlakukan untuk RT/RW di Kota Surabaya yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. "Sama, kalau dia sebagai caleg, jabatan RT/RW ya mundur. Kalau sudah maju kan sudah tidak boleh rangkap jabatan," tambah Eri.
Diberitakan sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Kedatangan mereka lantaran ingin melaporkan tiga Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg yang terindikasi masih aktif menjabat sebagai pengawas di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
"Kami dari Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan tiga DCS yang bermasalah. Tepatnya melanggar PKPU nomor 10 tahun 2023. Yang mana jelas-jelas berbunyi bahwasanya BUMD, TNI Polri, ASN bahkan badan yang dibiayai negara harus mengundurkan diri sebelum pencalonan jadi anggota legislator," kata Perwakilan Masyarakat Peduli Demokrasi,
Muhammad Safii.
Safii mengungkapkan, tiga DSC yang dilaporkan terdiri dari, satu Ketua Badan Pengawas RPH Surabaya, Mohammad Faridz Afif dan dua lainnya anggota LPMK, yaitu Zainal Arifin dan Hariyanto.
Advertisement