Pegiat Lingkungan Catat 65 Titik Sampah di Sungai Brantas Malang
Pegiat lingkungan dari Environmental Green Society (Envigreen Society) menemukan 65 titik timbunan sampah di sepanjang Sungai Brantas, Kota Malang. Timbunan sampah tersebut mulai dari kategori kecil sedang hingga tinggi.
Perwakilan Environmental Green Society, Ahmad Labib mengatakan, sebanyak 65 titik timbunan sampah ini hasil temuan survei yang dilakukan komunitas tersebut. Timbunan sampah disebabkan oleh dekatnya rumah penduduk dengan bantaran sungai.
“Kami lakukan survei pada 1 Oktober 2023, ada 65 titik timbunan sampah. Disebabkan oleh jarak bantaran sungai dengan pemukiman yang terlalu dekat serta kurang adanya pengelolaan sampah di kawasan bantaran sungai yang memadai,” ujarnya pada Minggu 22 Oktober 2023.
Hal ini kata Labib memicu warga yang bermukim dekat dengan bantaran sungai membuang sampahnya ke aliran sungai. Envigreen menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bisa memanfaatkan bantaran sungai menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pemkot seharusnya memanfaatkan bantaran sungai sebagai RTH untuk menjaga kualitas ekosistem sungai dan mengurangi beban pencemar yang dibuang ke sungai,” katanya.
Adapun jenis sampah yang mendominasi dan mencemari Sungai Brantas. Yaitu sampah organik, kemasan plastik sekali pakai, dan produk rumah tangga. Tumpukan sampah dapat mempengaruhi kualitas air sungai dan biota yang hidup di dalamnya.
“Dampak dari buruknya kondisi Sungai Brantas sendiri tidak secara langsung dapat dirasakan oleh penduduk di kawasan hulu atau dataran tinggi seperti di Kota Malang,” ujarnya.
Advertisement