Pegiat Cagar Budaya Melindungi Candi Patakan dari Kerusakan
Setelah berlangsung hampir satu bulan lamanya, proses ekskavasi tahap ketiga situs Candi Patakan telah dihentikan.
Pasca berakhirnya ekskavasi tersebut, timbul keresahan di kalangan pegiat cagar budaya di Lamongan. Pasalnya, situs Candi Patakan rawan rusak jika tidak dilakukan perlindungan.
Berbagai upaya pun dilakukan oleh pegiat Cagar budaya di Lamongan untuk melindungi bangunan Candi Patakan, sembari menunggu proses ekskavasi tahap selanjutnya yang masih digodok oleh BPCB Jatim dan Pemkab Lamongan.
Maka itulah, para pegiat Cagar Budaya Lamongan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, melakukan sejumlah langkah untuk melindungi situs candi Patakan yang berada di Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng, Lamongan ini.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuat tenda darurat yang mengelilingi situs Candi Patakan.
"Ini adalah salah satu upaya perlindungan sementara yang bisa kami lakukan. Sambil menunggu instruksi proses ekskavasi selanjutnya," kata Supriyo, salah satu pegiat cagar budaya yang juga penemu situs Candi Patakan.
Tenda darurat tersebut nantinya akan dipasang di atas candi, yang akan mengelilingi situs candi Patakan. Pemasangan tenda dilakukan terutama untuk bangunan yang diduga stupa, yang berada di samping bangunan utama. Pasalnya, proses ekskavasi terhadap temuan baru tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, karena masih menunggu instruksi dari BPCB Jatim dan Pemkab Lamongan.
"Karena rawan runtuh dan rawan terkena panas atau hujan. Kami melindungi bangunan situs candi tersebut, supaya tidak terjadi kerusakan," kata Supriyo.
Selain memasang tenda darurat yang akan mengelilingi situs candi Patakan, Disparbud Lamongan juga telah memasang papan informasi yang berisi tentang situs cagar budaya Candi Patakan tersebut. Di papan informasi ini juga ditulis sejarah yang berkaitan dengan temuan Candi Patakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Ismunawan membenarkan kalau telah memasang itu setelah proses ekskavasi tahap ketiga berakhir.
"Ya, sebagai petunjuk informasi pada pengunjung, tentang situs Candi Patakan ketika mereka datang ke sini. Karena situs ini nantinya akan kita kembangkan," terang Ismunawan.
Menurut Ismunawan, Pemkab Lamongan juga telah mengajukan Situs Candi Patakan ini sebagai salah satu cagar budaya di Lamongan pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim melalui Bupati Lamongan.
"Masih diproses untuk pengajuan menjadi salah satu situs Cagar Budaya di Jawa Timur. Untuk itu, kita upayakan perlindungan situs candi ini, agar tetap terjaga warisan leluhur kita," terang Ismunawan.
Sekadar diketahui, BPCB Jatim telah melakukan proses ekskavasi tahap ketiga Candi Patakan sejak 3 Juli 2019 lalu. Situs candi Patakan merupakan peninggalan pada masa muda Raja Airlangga pada abad 10-11 masa kerajaan Kahuripan. Situs ini diduga adalah kompleks bangunan suci berupa wihara umat Budha yang hancur karena peristiwa gempa bumi.
Saat ini proses ekskavasi tahap ketiga sudah berakhir. Namun, BPCB Jatim berhasil membuka bagian depan struktur bangunan utama Candi Patakan, dan sudah bisa menampakkan detail arsitektur bangunan candi ini.