Pegi Setiawan Bantah Bunuh Vina, Hotman Paris: Darurat Hukum!
Dorongan mengusut kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana, 27 Agustus 2016 silam, mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan.
Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Polda Jawa Barat melalui Instagram merilis tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Gerak cepat (gercep) satu DPO berhasil ditangkap. Ia bernama Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Pria berprofesi kuli bangunan ini ditangkap di Jalan Kopo Bandung, Selasa 21 Mei 2024 malam.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat akhirnya menggelar konferensi pers, Minggu 26 Mei 2024. Pegi Setiawan dihadirkan selama konferensi pers di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jabar.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu (Vina Cirebon). Ini fitnah, saya rela mati," ungkap Pegi Setiawan yang memakai baju tahanan warna biru.
Ungkapan perasaan Pegi Setiawan di luar dugaan itu, langsung membuat dua petugas yang mengawalnya segera mengeluarkan Pegi Setiawan dari area konferensi pers.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Hotman Paris menilai, Indonesia darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Jokowi untuk memberikan atensi terhadap kasus Vina Cirebon.
"Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman di akun instagram @hotmanparisofficial.
Advertisement