Pegawai Lapas Tuban Teken Pakta Integritas Tolak Pungli+Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menggelar apel sekaligus penandatangan Pakta Integritas Komitmen bersama pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkoba, handphone dan pungutan Liar (Pungli), Sabtu 25 Februari 2023.
Penandatanganan pakta integritas merupakan upaya pasti Lapas Tuban. Yaitu berperan aktif dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas, seluruh pegawai mengambil janji dan sumpah untuk turut serta dalam memberantas barang haram tersebut.
Kepala Lapas Tuban Siswarno, mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Lapas Tuban Zero Handphone, Pungli dan Narkoba.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu mengimplimentasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya harap kegiatan ini bukan hanya seremonial saja, seluruh pegawai harus mampu mengimplimentasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," terang Siswarno dalam amanatnya.
Lebih lanjut, dia akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang terlibat melakukan pelanggaran khususnya terkait Halinar.
“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Apalagi kalau sampai narkoba, sanksinya bisa pemecatan sampai proses pidana," imbuhnya.
Siswarno menambahkan, seluruh pegawai mempunyai peranan penting dalam kemajuan Lapas Kelas II B Tuban menuju ke arah yang lebih baik. Mulai dari pangkat terendah sampai tertinggi, mulai dari anggota jaga sampai Kalapas. Untuk itu semuanya harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba, handphone dan pungli.