Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Beking Bandar Judi Online
Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia diduga terlibat dalam praktik judi online. Proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.
Pegawai Kemen Komdigi itu memiliki wewenang melakukan blokir situs judi online, namun mereka malah melindungi bandar judi online tersebut.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 1 November 2024.
Mereka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Komentar Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait Penangkapan Oknum Pejabat di Lingkungannya
Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi. "Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ungkapnya ke wartawan.
Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," sambungnya.