Pegawai Kejaksaan Negeri Banyuwangi Positif Covid-19
Setelah Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, kini muncul klaster baru dari perkantoran di Banyuwangi. Terbaru, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Dua pegawai Kejari Banyuwangi ini merupakan hasil tracing dari pasien sebelumnya.
“Itu pengembangan dari tracing dari kasus sebelumnya. Kan ada ibu-ibu yang meninggal. Kita tracing kontak serumah, ketemu satu ternyata staf Kejaksaan,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono, Kamis, 3 September 2020.
Dia menambahkan, kemudian dilakukan tracing terhadap delapan orang rekan kerja yang berada satu ruangan dengan staf kejaksaan tersebut. Kedelapan orang tersebut langsung di-swab. Dari hasil swab ditemukan satu orang lagi yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
“Ketemu satu lagi (yang positif). Berartikan total dua. Yang lainnya kita rapid test karena tidak satu ruangan. Hasilnya non reaktif semua,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Banyuwangi, Muhammad Rawi menyatakan, pihaknya sudah mengambil langkah antisipatif terkait adanya pegawai Kejari Banyuwangi yang positif. Di antaranya penyemprotan disinfektan, rapid test dan swab. Hari ini, menurutnya, kembali dilakukan swab yang kedua terhadap pegawai Kejari Banyuwangi.
“Saat ini kami ada swab di kantor. Yang di-swab kurang lebih 100 orang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini diambil kebijakan Work From Home (WFH) khusus untuk Bidang Pidsus. Untuk aktivitas kantor sendiri, menurutnya masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, dalam minggu ini menurutnya tidak ada kegiatan rutin seperti tahap dua, pelaksanaan sidang di Pengadilan.
“Bukan lockdown ya. Administrasi tetap jalan. Surat-surat tetap jalan. Sidang akan dimulai lagi minggu depan, daring. Untuk saat ini, tidak ada sidang,” jelasnya.