Pegawai ATR/BPN Malang Terjaring OTT, Diduga MafIa Tanah
Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Satreskrim Polresta Malang Kota, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Pegawai Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang pada dua hari yang lalu.
OTT dilakukan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pegawai yang diamankan tersebut berinisial W.
Yang bersangkutan diduga telah melakukan pemerasan berkaitan dengan pengajuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota.
"Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu korban yang mengajukan permohonan SHGB. Korban lapor ke sini," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga pada Rabu 22 Februari 2023.
Bayu mengatakan bahwa yang bersangkutan dilakukan OTT saat korban akan menyerahkan sejumlah uang tunai untuk keperluan pengajuan SHGB.
"Uang tersebut sudah diterima sama yang bersangkutan (Inisial W). Kami amankan barang bukti sebesar Rp40 juta," katanya.
Bayu menambahkan, dari keterangan korban, sejumlah setoran uang tunai tersebut dijadikan sebagai pelicin agar pengurusan administrasi SHGB bisa lebih cepat.
"Korban sudah mengurus SHGB cukup lama. Kemudian, ada penyampaian dari yang bersangkutan kalau mau cepat mengurus SHGB, harus mengeluarkan sejumlah uang," ujarnya.
Advertisement