Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Kasus Sabu-sabu
Polisi menangkap pedangdut Velline Chu terkait kasus narkoba. Ia ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono. Belum diketahui hubungan antara Velline Chu dengan pria itu.
"Dari hasil pemeriksaan keduanya positif narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
"Ada pun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya," sambungnya.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Bekasi, pada Minggu, 9 Januari kemarin. Saat itu, Budi Hartono tengah mengambil pesanannya itu.
Pasangan ini ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Sabu," ucap Zulpan singkat.
Saat Velline Chu dihadirkan dalam konferensi pers, perempuan ini hanya tertunduk. Wajahnya tertutup masker putih. Ia tampak mengenakan busana lengan panjang motif macan lengkap dengan kerudung warna biru laut. Sedangkan pria di sampingnya juga tampat tertunduk mengenakan masker putih dan kaos biru. Rambutnya tampak dikuncir separuh tren anak muda saat ini.
Valline Chu disangkakan dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kemudian pasal yang dipersangkakan kepada mereka berdua adalah terkait dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A juncto Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zulpan.
Velline Chu sendiri dijuluki Ratu Begal karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul Begal Cinta.
Nama Velline Chu sempat viral pada November 2019 silam. Ia mengaku menjadi korban kekerasan sang pacar. Inisial pria itu HS. Velline Chu mengklaim dipukul, dibanting hingga dijambak karena pria tersebut cemburu. Padahal, HS disebut Velline Chu sudah memiliki istri sah. Kasus ini menguap begitu saja hingga akhirnya Velline Chu kembali jadi pemberitaan karena kasus narkoba ini.