Pedagang Mengeluh Berjualan di SIB, DPRD Minta Pemkot Cari Solusi
Setelah peristiwa perusakan pagar pembatas yang diduga dilakukan oleh oknum pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Watu-Watu, Pantai Kenjeran pada Minggu, 24 Desember 2023 lalu, terlihat beberapa pedagang kaki lima masih berjualan di sana.
Salah seorang pedagang Kupang Lontong di pinggir jalan kawasan Pantai Watu-Watu, Mashuri mengaku, saat terjadinya insiden tersebut, ia telah bergeser ke tempat lain karena ia melihat petugas Satpol PP yang mulai berdatangan.
"Satpol PP hampir tiap hari ngobraki, mas. Biasanya mereka mengimbau saja. Kalau saya sendiri biasanya patuh dan sadar, lalu pergi. Tapi pasti kembali lagi ke sini," tuturnya pada Rabu, 27 Desember 2023.
Mashuri yang harus menafkahi ketiga buah hatinya seorang diri, sejak meninggalnya sang istri beberapa tahun silam, tidak bisa bertahan untuk berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB) karena minimnya pendapatan yang diperoleh ketika dirinya berjualan di sana.
"Saya sempat sebulan berjualan di SIB. Kalau di sentra sepi. Tidak cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan bayar sekolah anak. Akhirnya saya jualan keliling di luar SIB saja," tuturnya.
Pria paruh baya ini juga menambahkan kalau penghasilan yang didapat ketika berjualan di SIB hanya sekitar Rp15-20 ribu dalam sehari, berbanding jauh dengan yang ia dapatkan ketika berjualan di pinggir jalan kawasan Watu-Watu Kenjeran sekarang.
"Saya kalau dulu jualan di SIB, paling mentok dapat Rp50 ribu. Kalau di sini, apalagi hari libur seperti sekarang, bisa dapat sampai Rp100-200 ribu per harinya," katanya.
Mashuri juga berharap kepada Pemkot Surabaya untuk memberi izin kepada para pedagang seperti dirinya, untuk dapat berjualan di pinggir jalan di kawasan Watu-Watu, Kenjeran, pada akhir pekan maupun saat tanggal merah.
"Saya tidak minta apa-apa. Kita mau ke sentra asal diberi izin untuk jualan di hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah. Pengunjung kan di hari-hari itu biasanya datang sama keluarganya di sini, sambil makan, menikmati pemandangan dan naik perahu," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am menyebut, Pemerintah Kota Surabaya seharusnya dapat memikirkan kesejahteraan para pedagang tersebut, bukan hanya sekadar merelokasi tempat mereka berjualan saja.
"Harus ada kesadaran dan semangat bersama untuk mengangkat kesejahteraan para pedagang ikan di SIB. Pemkot harus membuat para pedagang nyaman di SIB. Tidak semata tempatnya bagus, yang terpenting adalah omzet dan pendapatan mereka dapat meningkat," ujar Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 Desember 2023 lalu.
Ghoni berujar, para pedagang wajar melakukan protes karena pendapatannya semakin menurun saat berjualan di SIB, dibanding dengan sebelum mereka berjualan di dipinggir jalan, layaknya dahulu.
"Mereka meminta dikembalikan ke tempat jualan sebelum dipindah ke SIB. Apalagi ada pedagang ikan lain yang mereka temukan bisa berjualan di tepi jalan. Tidak adil seperti itu," tuturnya.
Strategi Khusus
Untuk menyikapi hal itu, anggota Fraksi PDI-P ini menganggap, Pemkot Surabaya semestinya dapat menyiapkan strategi-strategi khusus untuk dapat menghidupkan kembali SIB sebagai pusat penjualan ikan, khususnya di wilayah Surabaya Timur. Apalagi letaknya strategis, berdekatan dengan tempat-tempat wisata di Surabaya Timur.
"SIB ini desainnya juga bagus di lantai dua. Lokasinya persis berhadapan dengan Taman Suroboyo dengan ikon patung Suro dan Boyo. Tidak hanya itu, ada juga Pantai Kenjeran dan Jembatan Suroboyo. Semua dapat terintegrasi di wilayah ini," tambahnya.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat ditempuh oleh Pemkot Surabaya adalah dengan menjadikan juga SIB sebagai pusat kantung parkir bagi setiap tempat-tempat wisata yang ada di sekitarnya.
"Kami dukung jika tempat parkir pengunjung wisata di Surabaya Timur ini dipusatkan di SIB. Semua bisa jalan-jalan atau minimal melintas dulu di SIB. Ini dapat memicu ramainya SIB," harapnya.