Pedagang di Bahu Jalan Tjokroaminoto Probolinggo ‘Disapu Bersih’
Mulai Kamis, 20 September 2018 ini Pemkot Probolinggo melakukan aksi “bersih-bersih” pedagang yang berjualan di bahu dan trotoar Jalan HOS Tjokroaminoto. Tetapi karena tenggat waktu (deadline) sudah dipampangkan di sejumlah banner, saat dilakukan razia Kamis siang, hanya ada segelintir pedagang yang terjaring.
Dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Polres Probolinggo, dan Kodim 0820 dengan sejumlah mobil truk dan pick up itu hanya bisa menjaring tiga pedagang. Yakni, pedagang bensin eceran yang rak jualannya terletak di bahu dan trotoar jalan.
Sementara puluhan pedagang buah bermobil bak terbuka (pick up), motor roda tiga, motor, hingga sepeda ontel yang biasanya berjajar di sepanjang bahu Jalan Tjokroaminoto tidak satu pun yang terjaring.
Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi mengatakan, razia pedagang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2011 tentang Penataan PKL. “Sebelum dilakukan penertiban kami sudah melakukan sosialisasi lebih dulu di antaranya melalui pemasangan banner,” ujarnya.
Penertiban PKL itu, disambut baik oleh warga sekitar. Sebab selama ini, keberadaan PKL sangat mengganggu ketertiban lalu lintas. Tak hanya itu, trotoar dan bahu jalan menjadi kotor karena sisa sampah dari PKL.
“Ya bagus, mas. Pemerintah melakukan penertiban ini, karena sejak PKL mangkal disini lalu lintas menjadi terganggu dan kotor. Namun mereka kan juga mencari nafkah, jadi saya berharap pemerintah menyediakan tempat sebagai ganti pensterilan ini,” kata Ajeng Nimas (21). (isa)