Pemilik POM Mini Banyuwangi Desak DPRD Minta Legalisasi Usaha
Puluhan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran mendatangi DPRD Banyuwangi. Mereka mendesak usaha yang mereka jalani bisa mendapatkan legalitas.
"Kami sebagai pengecer minyak yang ada di Banyuwangi sekedar minta perlindungan dan kepastian hukum. Bagaimana kami bisa nyaman karena ini sebuah kebutuhan," kata pengurus Aliansi Pengecer Minyak Dan Gas Banyuwangi (Apem Wangi), Nur Ahmad, Kamis, 26 Desember 2019.
Dia menyebut, pemerintah sendiri memiliki keterbatasan untuk mendistribusikan minyak hingga ke pelosok. Sehingga keberadaan pengecer BBM ini dibutuhkan untuk masyarakat pelosok.
"Jadi yang penting aman. Kami meminta kami bisa legal. Pemerintah daerah bisa menerbitkan izin usaha kecil di bidang eceran minyak," jelas pria yang juga pengurus Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia (APPMI) ini.
Di Banyuwangi ada sekitar 3.000 pengecer BBM. Untuk yang tergabung dalam Apem Wangi sekitar 30 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Banyuwangi, Suyatno membenarkan kedatangan para pedagang BBM eceran tersebut. Menurutnya, mereka ingin mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah terkait usaha mereka.
"Mereka minta agar diberikan izin, dilegalkan. Karena regulasi saat ini tidak membolehkan maka kita tampung sebagai masukan masyarakat. Karena di sana mereka mendapatkan hasil untuk menghidupi keluarganya. Kita akan konsultasikan ke Jakarta apakah memungkinkan untuk dibuat regulasi guna menata pedagang minyak eceran ini," jelasnya.