Pecah Ban, Truk Tronton Tabrak Tiga Pemotor, Satu Tewas
Sebuah truk tronton nopol N 9490 TE mengalami pecah ban hingga menabrak tiga pemotor dari arah berlawanan. Peristiwa itu menyebabkan seorang pengendara motor tewas di lokasi.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko, mengatakan, kecelakaan beruntun yang menewaskan Ahmad Zainul, 33 tahun, pengendara sepeda motor Honda Vario nopol S 4615 PV asal Desa Sumolawang Kecamatan Puri, Mojokerto itu terjadi pada Rabu 09 November 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Wihandoko, kecelakaan berawal dari kendaraan truk tronton yang dikemudikan oleh Saehu 51 tahun, warga Desa Pager, Kacamatan Purwosari, Pasuruan mengalami pecah ban saat melaju ke arah timur di Jalan Raya Dusun Sawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal Mojokerto.
"Truk hilang kendali lalu oleng ke kanan menabrak sepeda motor yang berjalan dari arah timur ke barat secara berturut-turut," katanya.
Truk yang melaju ke arah Mojosari itu menabrak tiga pengendara sepeda motor sekaligus. Yaitu pengendara sepeda motor Honda Vario S 4615 PV, pengendara sepeda motor Honda Beat DK 3513 EX dan paling belakang kendaraan sepeda motor Supra S 4513 NG.
"Pengendara sepeda motor Honda Vario nopol S 4615 PV tewas di lokasi. Dua lainnya mengalami luka-luka. Saat ini dilakukan perawatan medis di RS Sidowaras Kecamatan Bangsal," ujarnya.
Wihandoko menambahkan, pengemudi truk tronton diduga kurang kontrol terhadap kondisi kendaraannya. "Sehingga mengakibatkan ban meletus dan terjadi kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Advertisement