PDP Positif di Pandaan, Istri Teman Kerja Pasien Corona di Prigen
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan terus mengingatkan masyarakat akan betapa cepatnya penularan virus corona apabila tidak diantisipasi dengan mengikuti anjuran pemerintah.
Terbukti, satu PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 yang dirawat di RSUD Bangil sejak 21 April 2020 lalu, kini berstatus Positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang telah keluar pada Sabtu, 2 Mei 2020 siang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, pasien terkonfirmasi Covid-19 ini adalah perempuan, 40 tahun, yang merupakan kontak erat dari istri pasien berstatus Positif Covid-19 dari Kecamatan Prigen. Sedangkan domisili pasien ini adalah dari Kecamatan Pandaan.
"Pasien positif covid-19 ini adalah teman kerja dari istri pasien positif Covid-19 dari Prigen, dan sebelumnya merupakan hasil tracing oleh petugas surveillance pada 20 April 2020," kata Syaifudin, dalam keterangan persnya di Posko Info Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sabtu 2 Mei 2020 sore.
Dijelaskannya, pasien ini bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Purwosari. Untuk menuju perusahaan tersebut, pasien ini selalu naik mobil perusahaan (mobil jemputan), di mana pasien ini sering satu kendaraan dengan istri pasien positif Covid-19 dari Prigen.
"Kalau berangkat bekerja sering satu kendaraan jemputan yang disediakan oleh perusahaan. Setelah warga Prigen ini berstatus terkonfirmasi Covid-19, maka petugas surveillance langsung tracing dan melakukan rapid tes, hasilnya reaktif," katanya.
Untuk istri pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Prigen juga berstatus reaktif (positif rapid) tanpa gejala, sehingga cukup melakukan isolasi mandiri di rumah bersama 1 orang anaknya yang juga berstatus reactive.
Kata Syaifudin, pasien posited Covid-19 dari Pandaan ini memiliki keluhan panas tinggi dalam beberapa hari terakhir, dan saat ini tengah diisolasi di RSUD Bangil.
"Yang jelas, kalau sudah kami rapid dan hasilnya reactive, maka kalau punya keluhan sakit langsung kami minta ke RSUD Bangil. Tapi kalau tanpa gejala, bisa isolasi mandiri. Harus benar-benar melaksanakan isolasi mandiri yang sesuai anjuran pemerintah," katanya.
Dengan berubahnya status PDP menjadi terkonfirmasi Covid-19, maka petugas surveillance akan langsung melakukan tracing terhadap siapa saja yang memiliki kontak erat dengan pasien dari warga Pandaan ini.
"Ya kalau dia bekerja di perusahaan itu, maka petugas akan mentracing teman-temannya yang sering satu kendaraan atau satu ruangan atau sering berkomunikasi dengannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan itu.
Sementara itu, adanya status baru dari warga Pandaan ini, mengubah jumlah total pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kabupaten Pasuruan. Yakni menjadi 17 orang. Terdiri dari 1 warga Bangil, 2 warga Beji.
Kemudian, 2 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan (sekarang sudah sembuh), 1 warga Kraton, 1 warga Lumbang (sekarang sudah sembuh), 2 warga Pandaan, 2 warga Prigen, 1 warga Purwodadi (sekarang sudah sembuh), 2 warga Puspo, serta 2 warga Rembang (1 orang sudah sembuh dan 1 orang masih di RSUD Bangil). (sumber: www.pasuruankab.go.id)