PDP Pasuruan Meninggal Diketahui Paman dari Pasien Covid-19
Seorang laki-laki warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang merupakan kontak erat pasien Positif Covid-19, meninggal dunia, Rabu 29 April 2020 malam. Warga tersebut diketahui berusia 59 tahun dan paman dari salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, warga tersebut meninggal di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB, tepatnya setelah berbuka puasa. Dan setelah diperiksa, almarhum tidak memiliki riwayat penyakit tertentu maupun gejala klinis.
"Almarhum masih kerabat dekat, yakni paman pasien covid-19 di Gempol. Dan meninggalnya di rumah yang kebetulan berjajar dengan pasien positif covid-19," kata Anang melalui sambungan selulernya.
Dijelaskannya, sejak hasil swab keluar yang menyatakan terkonfirmasi Covid-19, petugas survaillance dari Puskesmas Gempol langsung melakukan tracing terhadap semua kontak erat pasien tersebut.
Mulai dari saudara, keluarga hingga tetangga pasien covid. Dalam tracing tersebut, petugas juga melakukan rapid tes kepada semua kontak erat tersebut. Dan hasilnya adalah reakctif
"Kebetulan ketika rapid test dari petugas Survaillance, almarhum hasilnya positif, sehingga langsung ditetapkan sebagai PDP Covid-19. Setelah keluar hasil rapid, maka almarhum pulang untuk melaksanakan isolasi mandiri," jelasnya
Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa setelah meninggal dunia, petugas kesehatan langsung menuju rumah almarhum untuk dilakukan protokol pemulasaran jenazah covid-19.
"Selama pemulasaran jenazah, hanya petugas saja yang ada di rumah almarhum. Sedangkan keluarga hanya menyaksikan dari jarak yang ditentukan. Dan sekeliling rumah almarhum dan tetangga juga disemprot disinfektan dan prebiotik. Malam ini juga rencananya akan dimakamkan langsung," katanya. (sumber: pasuruankab.go.id)