PDP Pasuruan Bertambah Dua, 1 Diantaranya Ibu Hendak Melahirkan
Dua warga Pasuruan yaitu satu warga Kecamatan Purwosari dan 1 warga Kecamatan Nguling kini berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 setelah hasil rapid testnya dinyatakan reaktif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, keduanya menjalani perawatan di RSUD Bangil.
Untuk warga Purwosari adalah perempuan, 45 tahun, yang awalnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Sukorejo karena akan melahirkan. Lantaran datang dengan keluhan mirip gejala pasien Covid-19, maka petugas melakukan rapid, dan hasilnya reactive.
"Petugas menolong persalinan dulu. Begitu ibu dan bayinya selamat, kemudian oleh petugas dirapid, karena datang dengan keluhan batuk dan demam. Begitu hasilnya positif, maka kita rujuk ke RSUD Bangil sambil menunggu swab keluar," kata Syaifudin, Rabu, 29 April 2020.
Sedangkan, untuk warga Kecamatan Nguling adalah laki-laki berusia 39 tahun. Kata Syaifudin, warga ini memiliki kontak erat dengan salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19, sehingga petugas surveillance langsung melakukan tracing dan lakukan rapid test.
"Hasilnya juga sama, yakni reaktif. Maka, kami rujuk ke RSUD Bangil sambil kita swab. Mudah-mudahan 4-5 hari selesai, harapannya negatif dan bisa pulang," katanya.
Dengan adanya 2 PDP baru, maka jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga Rabu, 29 April 2020 sebanyak 66 orang. Terdiri dari 6 warga Bangil, 5 warga Beji, 2 warga Gempol, 2 warga Gondangwetan, 5 warga Grati, 1 warga Kejayan.
Kemudian,, 3 warga Kraton, 2 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 3 warga Nguling, 6 warga Pandaan, 10 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 4 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari dan 4 warga Wonorejo.
Sementara itu, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sampai saat ini mencapai 201 orang. Dari jumlah tersebut, ada tambahan 6 orang yang berstatus ODP Covid-19 per hari ini. Mereka terdiri dari 1 warga Winongan, 1 warga Bangil, 1 warga Beji, dan 2 warga Gempol. (sumber: www.pasuruakab.go.id)