PDP di Pasuruan Bertambah 4 Orang, 1 Meninggal
Jumlah PDP (pasien dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan kembali meningkat. Tercatat ada 4 tambahan PDP Baru, yakni 2 warga Kecamatan Pandaan, 1 warga Nguling dan 1 warga Purwosari.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, 2 warga Pandaan adalah laki laki berusia 29 dan 40 tahun.
Mereka datang ke RSUD Bangil pada Selasa, 21 April 2020, lantaran mengeluh sesak nafas. Dan ternyata dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki penyakit penyerta, yakni Bronkitis (infeksi yang menyerang saluran pernapasan utama dari paru-paru).
Sedangkan, warga Nguling juga laki-laki yang masih berusia 19 tahun. Kata Anang, sebelum masuk RSUD Bangil tadi pagi, pasien tersebut sempat dirawat di salah satu klinik di Kota Pasuruan selama 2 minggu lantaran typhus dan panas tinggi. Setelah dua minggu, pasien memutuskan pulang dan ternyata mengalami demam tinggi sehingga memutuskan ke RS.
"Untuk warga Nguling ini ada riwayat sakit thyphus selama 2 minggu dirawat di Klinik di Kota Pasuruan. Kemudian memutuskan pulang pada hari minggu. Dan sehari kemudian panas tinggi lagi, dan tadi keluarga membawa ke RSUD Bangil," kata Anang, dalam keterangan persnya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, satu PDP baru lagi adalah Perempuan, 76 tahun, warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari yang meninggal dunia pada Senin 20 April 2020 malam.
Menurut Anang, warga Purwosari ini ditetapkan PDP oleh RSUD Lawang, lantaran datang dengan keluhan badan lemas, terbaring lemah dan sesak nafas, dan sudah 2 bulan bolak-balik RSSA Malang karena mengidap TBC.
"Yang bersangkutan masuk RSUD Lawang pada hari minggu 19 April 2020 karena badan lemas, tidak mau makan dan terbaring lemah dirumahnya sekitar 2 bulan. Bolak balik ke RSSA Malang. Dan pada hari senin malam 20 April 2020, yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD lawang, dikarenakan sesak nafas. Dan di RSUD Lawang, tidak ada rapid maupun swab," katanya.
Setelah meninggal dunia, jenazah langsung dipulasarakan dengan protokol penanganan pasien Covid-19, dan setelah dari rumah Sakit Lawang, langsung dimakamkan di Desa Kertosari tanpa dibawa ke rumah duka.
Dijelaskan Anang, rumah duka telah dilakukan penyemprotan dan protokol kesehatan lainnya, dengan tujuan mensterilkan sekitar tempat tinggal almarhumah dari virus apapun.
"Karena memang tidak ada swab dan rapid yang dilakukan oleh RSUD Lawang, maka demi kebaikan dan kesehatan bersama, kami lakukan penyemprotan disinfektan di rumah almarhumah," katanya.
Dengan bertambahnya 4 warga berstatus PDP, total keseluruhan PDP di Kabupaten Pasuruan mencapai 44 orang. Dengan rincian 5 warga Bangil, 5 warga Beji, 2 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 4 warga Grati, 1 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Nguling, 4 warga Pandaan, 7 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 2 warga Purwosari, 1 warga Rejoso, 2 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari dan 2 warga Wonorejo.
Di sisi lain, naiknya jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga dibarengi dengan meningkatkan jumlah ODP (orang dalam pemantauan) sebanyak 7 orang, yakni dari 167 orang menjadi 174 orang.
Ketujuh tambahan ODP tersebut terdiri dari 1 warga Grati, 1 warga Tutur, 1 warga Gempol, 1 warga Kejayan, 1 warga Pandaan, 1 warga Bangil dan 1 warga Kraton. Dengan adanya ODP di Kecamatan Kejayan dan Tutur yang notabene sampai kemarin masih berstatus Zona Hijau (tidak ditemukan pasien ODP maupun PDP), maka terhitung hari ini, tidak ada lagi kecamatan di Kabupaten Pasuruan berstatus Zona Hijau Covid-19.
"Temuan ODP ini adalah kerja keras dari para surveillance yang melakukan tracing dan tracking atau penelusuran terhadap warga yang berpotensi. Yakni mereka yang punya riwayat perjalanan dari luar daerah dan data lainnya," kata pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan itu. (sumber: www.pasuruankab.go.id)