PDP Covid-19 Pasuruan Bertambah 2, Satu Diantaranya Penderita HIV
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan mencatat pada Minggu, 3 Mei 2020 ada 2 PDP (pasien dalam pengawasan) baru yang kini dirawat di RSUD Bangil.
Mereka adalah Laki-laki, 41 tahun, warga Kecamatan Gempol, Pasuruan dan satu Laki-laki, 25 tahun, warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, warga Gempol ini datang ke RSUD Bangil dengan keluhan sesak nafas, dan memiliki penyakit penyerta berupa HIV/AIDS.
Sedangkan laki-laki warga Bojonegoro adalah masyarakat yang datang ke RSUD Bangil dengan keluhan sesak selama 4 hari dan batuk selama 1 minggu.
"Yang satu adalah penderita HIV, dan satunya mengeluh sesak dan batuk berhari-hari. Kedua PDP ini rapid tesnya reaktif, namun swab tes masih menunggu 4 hari lagi," katanya.
Tambahan 2 PDP itu telah merubah jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan menjadi 86 orang. Sedangkan jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga sore ini mencapai 222 orang.
Advertisement