PDP Covid-19 Pasuruan Bertambah 11, Diantaranya Bayi Usia 7 Hari
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, hari ini ada tambahan 11 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Mereka merupakan kontak erat dari pasien terkonfirmasi Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, dan sudah dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif.
Rinciannya, 7 warga Kecamatan Gempol yakni 6 perempuan, masing-masing berusia 26 tahun, 54 tahun, 37 tahun, 31 tahun, 29 tahun, 8 tahun dan bayi baru lahir berusia 7 hari, serta 1 laki-laki berusia 33 tahun.
Kemudian, 1 perempuan berusia 29 tahun dari Purwodadi, 1 laki-laki berusia 56 tahun dari Purwosari, 1 laki-laki berusia 23 tahun dari Pandaan dan 1 orang perempuan 24 tahun dari Prigen.
"Semua PDP Covid-19 hari ini sudah dirapid dan hasilnya reaktif. Tapi mereka semua tanpa gejala," kata Anang, Senin, 11 Mei 2020.
Dengan bertambahnya 11 warga berstatus PDP, total hingga sore ini mencapai 107 orang. Dengan rincian 11 warga Bangil, 7 warga Beji, 14 warga Gempol, 3 warga Gondangwetan, 7 warga Grati, 1 warga Kejayan.
Kemudian, 4 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Lumbang, 5 warga Nguling, 10 warga Pandaan, 9 warga Prigen, 4 warga Purwodadi, 8 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 2 warga Rejoso, 1 warga Rembang, 4 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, 2 warga Tutur, dan 7 warga Wonorejo.
Sedangkan, untuk jumlah OPD (orang dalam pemantauan) Covid-19 pada hari ini juga bertambah 4 orang. Yakni 1 warga Purwosari, 1 warga Grati, 1 warga Lekok dan 1 warga Rejoso.
Totalnya sampai sore ini mencapai 245 orang, di mana dari jumlah tersebut sebanyak 184 orang sudah lepas pantau, kemudian OTG (orang tanpa gejala) juga bertambah 4 orang dari 142 orang menjadi 146 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang sudah lepas pantau.
"Lepas pantau itu artinya sudah diawasi dan disurvei selama 14 hari, hasilnya tidak ada gejala apapun, dan tidak ada tanda-tanda terpapar. Kita rapid pun hasilnya negatif," kata Anang. (sumber: www.pasuruankab.go.id)