PDOI Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Pembunuh Driver Online
Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong mengapresiasi pihak kepolisian yang gerak cepat menangkap yang diduga pelaku pembunuh driver online Rusdianto pada Kamis 24 Oktober 2019. Selain itu, ia berharap agar pihak kepolisian bisa menghukum pelaku seberat-beratnya. Serta membongkar jaringan komplotan tersebut agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa.
"Sudah di luar batas kemanusiaan. Rekan kami sesama driver online secara sadis dibunuh seperti itu. Sangat ngawur," kata Daniel kepada ngopibareng.id, Jumat 25 Oktober 2019.
Padahal menurut Daniel, korban bekerja sebagai driver online untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Jika sudah seperti ini, apakah pelaku mau memberi ganti rugi kepada keluarga korban.
"Secara materiil dan non materiil kerugian sangat besar. Keluarga pasti merasa kehilangan sekali," katanya.
Oleh karena itu, Daniel mengimbau kepada rekan seprofesinya sebagai driver online, baik roda dua maupun roda empat untuk meningkatkan kewaspadaan jika mendapat orderan yang dirasa kurang sesuai. Khususnya bagi driver yang suka menerima orderan pada malam hari hingga dini hari. Dalam istilah mereka, bekerja pada jam-jam ini disebut ngalong.
"Yang utama ya jelas, jangan mau kalau menerima orderan itu offline ya. Kecuali dengan keluarga atau yang sudah kenal dekat. Karena ini sangat beresiko terhadap keamanan serta keselamatan driver selama perjalanan," tegas Daniel.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Resmob Polda Jatim, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polres Pasuruan, berhasil membekuk pelaku pembunuhan sopir GoCar di Tol Pandaan, Pasuruan.
Gianto, asal Magetan yang beralamat di Babatan, 1/31 Wiyung, Surabaya ditangkap di rumah temannya Perum Palem Pertiwi Blok JF 10, Desa Palem Watu Kecamatan Menganti, Gresik. Ia ditangkap sekitar pukul 00.20 WIB, Kamis, 24 Oktober 2019 dinihari.
Dari hasil penangkapan tersangka berhasil diamankan barang bukti mobil Suzuki Ertiga atas nama Rusdianto (41) warga Jalan Bendul Merisi Gang Besar Timur, Wonocolo, Surabaya, yang merupakan korban pembunuhan. Rusdiyanto ini diketahui berprofesi sebagai driver GoCar. Korban dibunuh dan mayatnya dibuang di tol Pandaan.
Pelaku mengaku tega membunuh korban dan ingin menguasai kendaraan milik korban dikarenakan terlilit hutang.
Advertisement