PDIP Terjunkan 5 Ribu Anggota Satgas di Pilkada Surabaya-Sidoarjo
DPP PDI Perjuangan menerjunkan 5 ribu anggota satuan tugas untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Surabaya dan Sidoarjo, Sabtu 3 Agustus 2024 pagi, di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, seluruh kader PDI Perjuangan harus belajar dari pengalaman Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 silam agar tidak mengulangi kesalahan pada gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Kita harus belajar dari pemilu kemarin, Pileg dan Pilpres sampai berakhir di MK memberi pelajaran bagi kita supaya kita tidak bodoh seperti keledai lagi, kata orang bijak, keledai sekalipun tidak masuk ke lubang yang sama untuk kedua kalinya, apalagi manusia," ucapnya, Sabtu 3 Agustus 2024.
Komarudin juga mengimbau kepada segenap kader dan satgas partai banteng bermoncong putih, untuk mewaspadai segala bentuk upaya yang akan mencoreng jalannya proses pesta demokrasi. Seperti cawe-cawe dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara.
"Sebagai partai yang kemarin juga merasakan banyak hal dilakukan dan terbukti di MK bahwa pemilu tidak baik-baik saja dan kita lihat indikasi kuat pilkada ini cawe-cawe pasti masih berlangsung," paparnya.
Oleh sebab itu, anggota Komisi II DPR RI tersebut juga memberi instruksi kepada segenap anggota satgas yang diturunkan oleh DPP PDIP ini. Yaitu mengawasi jalannya proses pelaksanaan Pilkada 2024 di setiap jengkal titik di Surabaya dan Sidoarjo.
"Bahwa pilkada harus lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jangan dimanipulasi dengan sembako, apalagi menggunakan instrumen negara untuk memenangkan pihak-pihak tertentu, mereka akan memberitahu RT/RW dan kepala desa untuk bisa membangun kesadaran itu," katanya.
Komandan Satgas Nasional Cakra Buana PDIP ini mengatakan, saat anggota satgas menemukan tindakan berbau kecurangan saat pelaksanaan pilkada, maka satgas harus menyampaikannya kepada penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu.
"Yang rawan itu yang tidak muncul di permukaan, bergerak diam-diam, lihat daerah miskin, mereka drop sembako di situ dan akhirnya rakyat memilih tidak ada kebebasan," tegasnya.
Komarudin juga menyinggung bagaimana kerja para penyelenggara dan pengawas pemilu, yakni KPU dan Bawaslu tidak bekerja secara independen, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita ikut aturan, seburuk apapun hukum, kita harus berjuang dengan menegakkan hukum lewat jalur hukum, mereka akan menyampaikan ke penyelenggara KPU dan Bawaslu, meski penyelenggara tidak independen, tapi kita tetap percayakan kepada mereka," pungkasnya.
Advertisement