Lawan Gugatan MAJU, PDIP Surabaya Siapkan Tim Senyap
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya 2020.
Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya, Purwadi mengatakan timnya tidak bekerja sendiri, tetapi didukung struktur partai. "Dan yang kami lakukan ini memang sudah sesuai standar yang sudah diatur di dalam peraturan partai," kata Purwadi.
Dia menjelaskan, timnya menginventarisir permasalahan perolehan suara paslon serta semua persoalan di seluruh masing-masing TPS. "Jadi misalnya surat suara, pengunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing. Mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS," ucapnya.
Menurutnya, kejanggalan di masing-masing TPS itu sudah disampaikan dalam rapat pleno KPU dari tingkat kecamatan untuk melakukan perbaikan di tingkat administrasi.
"Misalnya penggunaan hak pilih yang tidak sesuai dengan daftar hadir, lalu diganti. Kemudian penguna hak pilih laki-laki dan perempuan sampai tingkat partisipasi pemilih itu sesuai atau tidak, atau wajar atau tidak di masing-masing TPS. Itu lah data-data kita," ujarnya.
Purwadi menegaskan, data-data ini penting jika sampai terjadi gugatan di MK. "Kami cukup menyiapkan data hingga persoalan yang dituduhkan kepada kami terkait masalah ASN dan yang lainnya serta berkoordinasi dengan badan hukum PDIP untuk melawan gugatan ke MK," jelasnya.