PDIP Surabaya Apresiasi Kebijakan Ala Eri Cahyadi
PDI Perjuangan Kota Surabaya mengapresiasi langkah Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji, yang menaikkan biaya operasional atau honor RT, RW dan LPMK. Sebab itu adalah sebagai bagian dari janji kampanye dalam Pilkada tahun 2020.
“Kenaikan operasional itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena RT, RW dan LPMK adalah ujung tombak pelayanan warga,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Budi Leksono, sesuai rilis resmi yang dikirimkan ke Ngopibareng.id, Jumat 9 April 2021.
Sebagai informasi, Walikota Eri Cahyadi meluncurkan kebijakan terbarunya. Biaya operasional RT dari semula Rp 550 ribu per bulan, naik menjadi Rp 1 juta. Untuk RW, dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 1.250.000. Sedang LPMK, dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Kenaikan itu seperti yang dikampanyekan Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji dalam Pilkada lalu. Satu demi satu janji kampanye itu mulai terealisasi,” kata Budi, yang juga Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya.
PDI Perjuangan Kota Surabaya bertekad mengawal pemerintahan Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. “Kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Surabaya dengan cepat mengabarkan kebijakan dan terobosan Walikota dan Wawali ke masyarakat luas,” kata Budi.
Kebijakan terbaru itu menambah daftar inovasi kreatif Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji. Sebelumnya, juga diluncurkan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS), di mana warga cukup memakai KTP untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Tidak lagi memakai Surat Keterangan Miskin (SKM).
Kemudian, pelayanan produk-produk UMKM secara virtual. Juga perbaikan pelayanan publik lewat kelurahan dan kecamatan, dan peluncuran aplikasi ‘Wargaku’ untuk pengaduan warga secara online.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19, dan keterbatasan anggaran yang tersedia, Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji terus berinovasi dan melahirkan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Surabaya,” kata Budi Leksono.