PDIP Pilih Pramono atau Anies di Pilkada Jakarta, Muncul Nama Jonan
Kabar pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada DKI Jakarta 2024, lagi ramai. Tentu saja nama pasangan tersebut berbeda dengan kabar sebelumnya, yaitu Anies Baswedan-Rano Karno.
Menurut Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey partainya lebih memilih kader PDIP yaitu Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada DKI Jakarta 2024. “DKI Pramono Anung-Rano Karno,” ujarnya dikutip cnnindonesia pada Senin 26 Agustus 2024. Namun, soal pembatalan Anies Baswedan hingga kini belum ada pemberitahuan resmi.
Sementara itu, muncul kabar nama Ignasius Jonan di media sosial X, masuk radar untuk Pilkada DKI Jakarta 2024. Nama mantan Menteri ESDM dan Menteri Perhubungan serta mantan Direktur Utama PT KAI ini, juga dianggap punya kans dan menarik. Ini mengingat prestasinya terutama saat menangani perkeretaapian di Indonesia yang mengalami kemajuan pesat.
Sebelumnya PDIP sudah mengumumkan bakal calon gubernur (bacagub) di Jawa Tengah yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dan bacagub Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi untuk Pilkada 2024 pada Senin 26 Agustus 2024.
Namun dari nama-nama tersebut belum ada Anies Rasyid Baswedan yang diproyeksikan sebagai Bacagub DKI Jakarta didampingi eks Gubernur Banten, Rano Karno. Pasangan Anies Baswedan-Rano Karno dijadwalkan diusung PDIP, Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Ummat.
Pengumuman bacagub dan bacawagub, Sekjen PDIP Hasto Kristianto. Sedangkan yang disampaikan baru enam provinsi. Yakni Jawa Tengah, Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Soal pencalonan Anies Baswedan sempat disinggung sejumlah politisi PDIP, di antaranya Masinton Pasaribu. Dia menyebut PDIP akan mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Sabtu 27 Agustus 2024 mendatang.
Sedangkan rujukannya, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 untuk mendaftarkan calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024.
Putusan tersebut mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Dimana hanya pada 6,5 hingga 10 persen, disesuaikan dengan jumlah pemilih. Sementara PDIP mempunyai 14 persen suara di DPRD DKI Jakarta yang memungkinkan untuk mengajukan calon sendiri.