Selamatkan Muka, Partai Ramai-ramai Pecat Anggota yang Terlibat
Buntut terungkapnya dugaan kasus korupsi berjamaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Malang, partai sebagai induk organisasi ramai-ramai memecat anggotanya. Pemecatan ini dilakukan oleh beberapa partai antara lain PDIP, PAN, Demokrat dan NasDem.
Seketaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari mengatakan, DPD PDI Jawa Timur, langsung mengeluarkan surat pemecatan terhadap sembilan anggota DPR Kota Malang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi berjamaah. Padahal, Sembilan orang dari PDIP ini statusnya masih tersangka, belum ada kekuatan hukum tetap.
Namun, meski masih tersangka DPD PDIP tak perlu lama sampai ada kekuatan hukum tetap untuk memecat mereka. Alasannya instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
"Ini sesuai dengan perintah ketua umum bahwa seluruh kader-kader yang tersangkut kasus korupsi harus diberhentikan dari keanggotaan. Semua sudah selesai, surat dalam waktu dekat akan di kirim ke DPC PDIP Kota Malang," katanya.
Sekretaris DPC PAN Kota Malang, Dito Arief menyampaikan hal yang serupa. Dia mengaku tiga anggota dewan dari fraksi PAN yang tersangkut kasus suap tersebut telah diproses pergantian antar waktu (PAW) meskipun status hukumnya belum berkeputusan tetap.
"Kami optimis Senin depan bisa menyelesaikan administrasinya. Kami optimis kader ini tidak akan melakukan gugatan," bebernya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, Arif Darmawan menyampaikan, lima anggotanya yang terseret kasus suap sudah diproses PAW karena dianggap telah menyalahi pakta integritas partai.
"Ini adalah konsekuensi dengan apa yang ditandangani dalam pakta integritas saat mencalonkan dulu. Jadi tidak ada persoalan," jelasnya.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, Hanan Jalil mengatakan partainya bakal segera memproses satu kadernya yang tersangkut kasus suap meski dalam waktu yang singkat. Sebab Gubernur Jawa Timur Soekarwo menargetkan agar pelantikan PAW 41 anggota DPRD Kota Malang dilaksanakan pada Senin, 8 September 2018.
"Kami akan berusaha bisa, agar pelayanan publik tidak terhambat. Sudah ada gambaran-gambaran, tapi kan proses itu tidak bisa serta merta. Kita nunggu, kita selalu berdiskusi dengan yang mengganti atau yang diganti," tuturnya. (umr/amr)