PDIP dan PKS Kompak Gibran Setuju Mundur dari Walikota Solo
Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi PKS DPRD Solo sependapat dengan usulan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan sebagai Walikota Solo. Usulan kedua partai tersebut mengemuka dalam pekan ini terkait posisi Gibran yang kini menjadi Cawapres nomor urut 2 tersebut.
Awalnya Ketua FPDIP DPRD Solo Y.F Sukarno menyatakan mendukung Walikota Solo Gibran harus mundur. Pernyataan itu kemudian dikomentari Ketua DPD PKS Solo Daryanto yang menyatakan sependapat dengan usulan Ketua FPDIP Solo.
“Sudah berani maju sebagai cawapres masa enggak mundur dari jabatan Walikota Solo. Okay aturannya memperbolehkan, dari aturan tidak ada masalah. Tapi masalahnya itu secara etika. Enggak etis kan itu,” Daryono dikutip solopos, pada Selasa 16 Januari 2024.
Dikatakan, bahwa bisa saja secara aturan Gibran tidak harus mundur ketika sebagai Cawapres tahun 2024. Jadi akan lebih etis kalau Gibran mundur dari Walikota Solo.
Sebelumnya Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan status Gibran Rakabuming Raka di internal PDIP belum menentukan langkah tegas untuk memecat.
"Memang harus?," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, kepada wartawan usai meresmikan Rumah Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Surabaya, Sabtu 4 November 2023.
Puan melanjutkan, bahwa internal partai memiliki aturan, serta melihat situasi dan kondisi. "Apa yang akan dilakukan tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ketua DPR RI itu mengaku, bahwa Gibran juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) meski sudah berpaling dari keputusan PDIP.
Advertisement