PDIP Akhiri Polemik Putra Jokowi Ingin Jadi Wali Kota Solo
DPP PDI Perjuangan mengakhiri polemik pendaftaran Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang ingin maju sebagai calon Wali Kota Surakarta (Solo).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Giran masih bisa mendaftar jadi calon Wali Kota Solo melalui DPD maupun DPP PDI Perjuangan.
"Ini sebenarnya tidak polemik dan mudah. Pendaftaran Gibran sebagai bacalon Wali Kota Solo bisa melalui pintu DPD PDIP dan DPP PDIP," kata Basarah, Kamis, 26 September 2019.
Di PDI Perjuangan, pendaftaran bakal calon kepala daerah tidak hanya di tingkat DPC kabupaten/kota, melainkan juga bisa dilakukan di DPD provinsi maupun DPP.
"DPP PDIP akan menerima siapapun calon yang akan mendaftarkan. Nanti kita seleksi mulai dari administrasi, idiologi, popularitas, integritas, dan elektabilitasnya. Nanti siapapun yang dipilih DPP harus legowo karena keputusan di tingkat DPP," kata Basarah.
PDI Perjuangan akan merekrut sebanyak mungkin calon dan akan melakukan seleksi. "Semakin banyak calon akan semakin baik. Tapi keputusan akhir ada di DPP, DPC sama dengan DPD melakukan penjaringan," ujarnya.
Sekadar diketahui, meski telah mengambil berkas pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Solo, namun nama Gibran tidak masuk dalam daftar yang diajukan DPC ke DPP.
Sebelumnya Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan saat ini DPC memang telah menutup proses pendaftaran.
"Tapi kalau DPP membuka ya silakan saja. Kami hanya menjalankan aturan partai. Kalau DPP mau melakukan penjaringan ya monggo kita tidak mempersoalkan," kata Rudy yang juga Wali Kota Solo ini.
Rudy mengatakan, sesuai peraturan partai nomor 24 tahun 2017, pihaknya telah melakukan proses pendaftaran. Dari hasil penjaringan di DPC muncullah dua nama yang diajukan ke DPP. Tidak ada nama Gibran di antara dua nama ini.
Advertisement