PDI-P Siap Pecat Kadernya Jika Diketahui Terkena OTT KPK di Mojokerto
Mojokerto: Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPRD Kota Mojokoerto, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai jika diketahui kadernya tertangkap KPK.
"Hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia," terang Plt Sekjen PDI-P Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).
Basarah menegaskan, saat ini timnya terus melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tentang kebenaran OTT yang diduga terjaring Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo.
"Dari informasi yang kami terima diduga tersangka menerima suap 30 juta yang alasannya untuk keperluan Lebaran," tambahnya.
Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI-P untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi.
"Salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDI Perjuangan juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di manapun," sambungnya. (trs)