PDFI Sebut Pemeriksaan Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Selesai
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) Jawa Timur (Jatim), dr Nabil Bahasuan menyebut, proses autopsi dan pemeriksaan patologi forensik terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, telah rampung.
Kedua jenazah tersebut adalah NDR, 16 tahun, dan NDB, 13 tahun. Proses dilakukan secara ekshumasi, di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Akan tetapi, Nabil tidak dapat membuka hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan, pada Sabtu, 5 November 2022, lalu itu. Ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mengumumkannya. “Tunggu penyidik saja yang umumkan,” kata Nabil, kepada awak media, Selasa, 29 November 2022.
Selain itu, Nabil juga menolak memberikan keterangan apa pun terkait hasil dari pemeriksaan tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu merupakan hak dari pihak kepolisian yang menyelidiki kasus. “Tanya penyidik saja,” ujar dia.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan bahwa, belum mengetahui hasil dari autopsi dan pemeriksaan patologi forensik kedua korban tragedi Kanjuruhan. “Setahu saya belum,” kata Erwin.
Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur sudah selesai melakukan proses autopsi pada Sabtu 5 November 2022. Hasilnya diperkirakan bakal keluar 8 minggu.
"Paling lama delapan minggu. Bisa lebih cepat. Kan kita mesti range-nya yang paling jauh. Tergantung pemeriksaannya. Tidak ada yang pasti dalam kedokteran," ujar Nabil, pada Minggu 6 November 2022.
Proses autopsi dilakukan dengan metode ekshumasi Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua jenazah putri dari Devi Athok warga Bululawang, Kabupaten Malang. "Kami sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang,” katanya.