PD Pasar Surya Upayakan Pemberian Kompensasi
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sedang membahas upaya pemberian kompensasi untuk para pedagang serta pekerja di sekitar Pasar Kapasan. Hal ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan menutup pasar selama dua pekan, sejak 4 April 2020, lalu.
Humas PD Pasar Surya, Zaini, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari formulanya. Ia memastikan, PD Pasar Surya mengupayakan agar para pedagang mendapat keringanan Iuran Pelayanan Pasar (ILP) dan tagihan listrik.
"Kalau kompensasi, PD Pasar merujuknya pada ILP dan listrik. Sekarang dibahas formulanya, akan dapat potongan, atau kalau bisa ya kami gratiskan," kata Zaini, ketika dihubungi, Selasa, 7 April 2020.
Sementara bagi pekerja sekitar pasar, yakni seperti juru parkir (jukir) maupun kuli panggul, akan diupayakan mendapat kompensasi berupa uang. Tapi kompensasi ini tidak diberikan oleh PD Pasar Surya karena bukan kewenangannya.
"Kalau tukang parkir, kuli panggul kami upayakan dapat kompensasi. Nah, sekarang masih diajukan ke Pemkot (Pemerintah Kota) dan Wali Kota (Tri Rismaharini)," kata Zaini.
Perlu diketahui, Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Muhibuddin mengatakan, Pasar Kapasan memperbolehkan para pedagang untuk mengambil barang yang masih tertinggal di dalam.
“Kalau ambil barang bisa terus (setiap hari). Kalau Sabtu kemarin, 4 April 2020, masih bisa sambil berjualan, bedanya kalau hari ini hanya ambil tidak bisa berjualan,” kata Muhibiddin, ketika ditemui di area Pasar Kapasan pada Senin, 6 April 2020.
Meski begitu, Muhibuddin, mengungkapkan jika para pemilik toko harus mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan oleh petugas, supaya Pasar Kapasan tak menjadi pusat penyebaran baru pandemi Covid-19.
"Kalau masuk difoto dan didata oleh petugas, dicek KTP. Harus sesuai protokol kesehatan, memakai masker dan sarung tangan. Pasar dijaga 24 jam oleh polisi dan Satpol PP," ucapnya.