PD Pasar Surya: Tidak Ada Larangan Kampanye di Pasar, Asal Ada Pemberitahuan
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya mengklarifikasi terkait insiden larangan kampanye bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pasar Pucang Anom.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo mengatakan, itu hanya kesalahpahaman antara PD Pasar Surya dengan tim sukses (timses) paslon Pilkada 2024.
“Ada miskomunikasi. Kami salah dan minta maaf kepada tim kampanye paslon, bahwa PD Pasar tidak melarang siapapun masuk pasar. Pasar kalau sering dikunjungi akan semakin ramai. Pembelinya banyak, dan dagangannya laris,” katanya, Selasa 5 November 2024.
Agus menambahkan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan apapun di pasar, baik itu kegiatan sosialisasi maupun kampanye.
“Sebelum kegiatan dimulai, ada perbedaan pendapat antara tim sukses paslon dengan kami. Dan ini sudah kami luruskan. Insya Allah (acara) diagendakan ulang,” jelasnya.
Agus berharap, kegiatan dalam bentuk apapun yang akan berlangsung di pasar agar lebih dulu izin dari manajemen guna menghindari hal serupa terjadi di hari-hari berikutnya.
“Kemarin juga pernah terjadi di beberapa pasar, seperti di Pasar Pucang juga ada miskomunikasi. Tapi semua sudah diselesaikan dengan damai,” katanya.
Agus tidak mempermasalahkan kegiatan kampanye mendadak di pasar-pasar. Tapi alangkah baiknya kegiatan tersebut diinformasikan terlebih dahulu kepada PD Pasar Surya.
“Siapapun kalau ada kegiatan di pasar biasanya diinformasikan. Meskipun dadakan, tidak masalah pemberitahuannya terlambat. Yang penting diinformasikan lebih dulu,” pungkasnya.