PD Pasar Surya-Polrestabes Surabaya Jamin Keamanan Belanja
Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya menjamin keamanan masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional. Hal ini tertuang dalam "Perjanjian Kerja Teknik" yang dibuat bersama Polrestabes Surabaya di Balai Kota, Selasa, 27 Juni 2023.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya Agus Priyo mengatakan, kerja sama tersebut akan diterapkan di pasar-pasar yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti kerja sama dengan Kasat Pengamanan Objek Vital, kami membuat perjanjiannya," kata Agus seusai penandatanganan perjanjian kerja sama.
Agus menyebutkan, sebagai tindaklanjut dari kerja sama ini Pengamanan Objek Vital (Obvit) akan melakukan peninjauan di setiap pasar tradisional yang dikelola oleh Pasar Surya untuk menyesuaikan penerapan dan pola pengamanannya.
"Di sini kami ingin membuat suasana menjadi aman dan nyaman. Kasat PAM Obvit akan meninjau langsung bahwa belanja di pasar tradisional sudah aman," paparnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Mujito mengatakan, ada dua langkah konkret yang diterapkan dalam kerja sama ini.
"Pertama upaya preventif dan juga upaya represif pada pola pengamanan di masing-masing lokasi pasar. Artinya kami akan melalukan pendampingan dan pelatihan untuk para petugas di pasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pasar," terangnya.
Pada waktu-waktu tertentu, pihaknya juga akan datang langsung mendampingi pengamanan. Pola pendampingan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses perampungan persoalan yang muncul di pasar.
"Tentunya dalam pemecahan masalah, bila masih bisa dilakukan upaya-upaya kekeluargaan tentunya itu yang dilakukan terlebih dahulu. Tapi, bila persoalannya yang muncul adalah tindakan kriminal, seperti pencopetan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mujito.
Tambah Mujito, hal ini dilakukan agar terciptanya situasi kondusif, baik kepada pedagang maupun masyarakat yang datang ke pasar tradisional.
"Supaya masyarakat bebas dari ketakutan, termasuk gangguan premanisme atau intimidasi maupun pemerasan," paparnya.
Di sisi lain, dia tak memungkiri bahwa adanya kerja sama ini juga mencakup pola pengawasan untuk menjamin keamanan pada harga pangan. Bila dibutuhkan satgas pangan juga akan diterjunkan.
Advertisement