PCNU Surabaya Siapkan Pembimbing Umrah-Haji Profesional, Gandeng BNSP - Chatour
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, BNSP dan Chatour Travel, menggelar Up-grading dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Umrah-Haji. Kegiatan diikuti sebanyak 45 peserta, diselenggarakan di Hotel Surabaya Suite Surabaya, Jumat-Sabtu (3-4 Januari 2025).
Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya KH.Ahmad Dzulhilmi Ghozali dalam sambutannya mengatakan pentingnya petugas pembimbing ibadah umrah-haji dalam menjaga nilai ibadah para jamaah.
“Insyaallah profesi ini sangat mulia dikarenakan Jamaah adalah tamu Allah dan tamu Rasulullah SAW yang beribadah di tanah suci Makkah dan Madinah,” tutur Imam Besar Masjid Agung Sunan Ampel ini.
Sebagai organisasi masyarakat yang paling banyak menyumbang jamaah umrah-haji di Indonesia, PCNU Surabaya menginginkan para pembimbing umrah-haji tidak cukup dibekali dengan paham dalil-dalil agama saja.
Solusi Permasalahan
“Pembimbing harus paham juga kondisi di lapangan dan mampu memberikan pengarahan kepada jemaah serta mempu memberikan solusi pada saat mengalami masalah suasana yang tidak kita inginkan. Pasalnya, tantangan ibadah umrah-haji ke depan akan semakin kompleks, “ kata Kiai Dzulhilmi.
Sementara itu, pihak Badan Nasional Sertifikasi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Syariah (LSP Parsya) Hj. Baliyah Munadjad, SE, MM memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada penyelenggara dan 45 peserta yang hadir.
Standar kompetensi pembimbing manasik umroh-haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji. Dalam Pasal 32 UU No 8/2019 disebutkan bahwa pembimbing manasik umrah-haji sebagai pelaksana bimbingan manasik kepada jemaah, harus memiliki standar kompetensi kerja.
"Dulu kebijakan sertifikasi halal tidak diminati oleh para palaku UMKM, restoran penjual makanan minuman. Namun, pada saat sistem Gojek mewajibkan partner kerjanya wajib melampirkan Sertifikat Halal.
“Akhirnya, semua UMKM dan restoran makanan minuman berlomba lomba mendaftarkan diri untuk kebutuhan tersebut sebagai persyaratan wajib. Begitu pula jika di berlakukan di aplikasi Siskopatuh Kemenag RI, para Pembimbing Umroh-Haji wajib punya sertifikat, insyallah semua akan berlombah mendaftarkan diri", hehehehe celetuk Hj. Baliyah Munadjad di hadapan 45 peserta.
Pada kesempatan itu hadir Direktur Utama PT Cemerlang Hajar Aswad Tour & Travel atau sering disebut dengan Chatour Travel - H. Khusaini Basir mengatakan kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pembimbing Chatour Travel. Karena saat ini Chatour Travel dalam satu bulan rata-rata memberangkatkan 2.000 jamaah umrah.
Pada tahun 2023 tercatat 17.000 jamaah umrah yang telah diberangkatkan dan dilayani oleh para pembimbing Chatour Travel selama ibadah di tanah suci Makkah-Madinah.
Dalam sambutannya, H. Khusaini Basir mengatakan, "Saya berharap para peserta sertifikasi ini dapat bersungguh sungguh dan mendapatkan nilai terbaiknya karena pembimbing umrah-haji tidak hanya bertugas sebagai pengajar.”
“Tetapi juga sebagai penuntun yang memastikan bahwa jemaah memahami setiap langkah dan tata cara yang harus dilakukan selama ibadah, " pungkasnya.
Basir menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab sebagai pembimbing. Ia juga berharap agar sertifikasi ini dapat mempererat hubungan antar pembimbing "Semoga Upgrading dan Sertifikasi Uji Kompetensi ini membawa manfaat bagi kita semua dan bagi jemaah yang kita bimbing. Mari kita bersama-sama menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," tutup Basyir.
Dalam Kegiatan Upgrading dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Umrah-Haji, hadir Ketua Dewan Pengarah LSP sekaligus Ketua IPMHUI Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum, C.A.H, Sekretaris Ittihad Pembimbing Muthowif Haji Umroh Indonesia (IPMHUI) Jawa Timur KH. Drs. Shohib Arifin Musa. M.Pd, Komisaris Chatour Travel Sekaligus Sekretaris PCNU Surabaya H. Muhibbin Billah, Wakil Rais KH. Abdul Bari, Katib PCNU KH. Achmad Saiful Chalim dan Bendahara H. Abdul Wahab.
Advertisement