PCNU Banyuwangi Usul Insentif Bagi Guru Non Formal Seluruh Agama
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi meminta Pemkab Banyuwangi memberikan insentif kepada seluruh Guru Agama non formal. Tidak hanya guru Agama Islam, tetapi juga seluruh guru agama non formal yang di Banyuwangi. Baik itu Nasrani, Hindu, Budha, maupun Konghucu.
Usulan ini disampaikan, Ketua PCNU Banyuwangi KH M Ali Makki Zaini saat bertemu Bupati Banyuwangi di Pendopo Saba Swagata Blambangan Banyuwangi, Kamis, 12 Agustus 2021 sore. Dalam pertemuan itu hadir juga sejumlah pengurus PCNU Banyuwangi.
Menurut kiai yang akrab dipanggil Gus Makki ini, selama ini Pemkab Banyuwangi sudah memberikan insentif bagi guru Ngaji. Insentif ini hanya diperuntukkan bagi guru ngaji saja. "Kita mengusulkan insentif guru ngaji di APBD itu tidak berbunyi insentif Guru Ngaji lagi, tapi berbunyi insentif guru agama non formal," jelasnya,
Dengan demikian tidak hanya guru Ngaji saja yang mendapatkan insentif. Tetapi juga guru non formal dari agama-agama yang lain. Sehingga para guru-guru agama Hindu, Budha, Nasrani, Konghucu juga bisa tersentuh APBD.
Gus Makki menambahkan, PCNU mengusulkan insentif untuk guru-guru non formal dari semua agama di latar belakangi pluralitas yang ada di Banyuwangi. Menurutnya, harus diakui di Banyuwangi tidak hanya ada Islam. Tetapi juga ada agama-agama lainnya.
"Di Banyuwangi ini juga ada saudara kita non muslim yang tidak boleh dibeda-bedakan. Dalam perlakuan kebijakan pemerintah ini harus diperlakukan sama," tegasnya.
Dalam proses pencairannya, Gus Makki juga mengusulkan insentif tersebut disalurkan melalui Pemerintah Desa masing-masing. Menurutnya model pencairannya bisa dilakukan seperti proses pencairan insentif RT RW.
"Sehingga, guru agama non formal selain Agama Islam juga bisa mendapatkan insentif yang sama," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, masukan yang disampaikan PCNU Banyuwangi seluruhnya baik dan bisa membantu tugas pemerintah. Namun menurutnya karena ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah pihaknya tidak bisa langsung menyetujui usulan tersebut.
"Saya tidak bisa langsung mengiyakan karena ini berkaitan dengan kebijakan, maka harus didiskusikan dengan tim. Intinya saran dari PCNU baik," katanya.
Advertisement