PCI NU Taiwan, Ternyata Resmi Diakui Pemerintah Setempat
"Alhamdulillah, kami secara resmi diakui oleh pemerintah Taiwan. Kami merupakan satu-satunya ormas dari Indonesia yang mendapatkan legalitas di sini," kata Agus Susanto.
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mendapatkan legalitas dari pemerintah setempat dalam usianya yang telah mencapai satu dasawarsa.
"Alhamdulillah, kami secara resmi diakui oleh pemerintah Taiwan. Kami merupakan satu-satunya ormas dari Indonesia yang mendapatkan legalitas di sini," kata Rais Syuriah PCINU Taiwan Agus Susanto, dikutip ngopibareng.id, Kamis (28/6/2018).
Legalitas PCINU Taiwan tertuang dalam sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Kesejahteraan Sosial Kota Taipei pada tanggal 13 Mei 2018.
Diakuinya secara resmi PCINU Taiwan tidak terlepas dari dukungan para pelajar dan pekerja asal Indonesia serta Sinchung Halal for Taiwan Co Ltd, salah satu perusahaan yang memproduksi produk halal di Taiwan yang mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tentu kami juga merasa terhormat bisa membantu PCINU Taiwan mendapatkan legialitas resmi dari pemerintah," kata CEO Sinchung Halal, Lin Sin Ying, dalam pesan singkatnya.
Agus menambahkan bahwa sertifikat itu bukan hanya legalitas semata, melainkan juga pengakuan pemerintah Taiwan terhadap sepak terjang ribuan nahdliyin dalam kehidupan sosial sehari-hari di Pulau Formosa itu.
"Untuk berbagai urusan dan transaksi keuangan kami juga mendapatkan berbagai kemudahan dengan adanya sertifikat ini," katanya.
PCINU Taiwan didirikan oleh para pelajar dan pekerja asal Indonesia pada 5 Oktober 2008. Sampai saat ini PCINU Taiwan masih aktif menggelar kegiatan sosial keagamaan di seluruh wilayah pulau itu secara rutin, termasuk memberikan pelatihan keterampilan kerja dan program pemberdayaan lain kepada para buruh migran.
PCINU Taiwan bukan organisasi kemasyarakatan keagamaan yang pertama didirikan oleh para pelajar dan pekerja asal Indonesia, namun satu-satunya ormas keagamaan yang memiliki jumlah anggota terbanyak.
Sebelumnya PCINU Taiwan juga telah membantu memfasilitasi pembangunan beberapa masjid oleh para pekerja asal Indonesia di Taiwan, termasuk juga mendapatkan kepercayaan dari pemerintah setempat untuk mengelola mushalla di Taipei Main Station, pangkalan transportasi terpadu terbesar di Taiwan, pada 2015.
PCINU Taiwan melalui Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh NU juga menghimpun dana dari para WNI untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, korban bencana alam di Indonesia, dan para tenaga kerja Indonesia yang sakit atau sedang mengalami musibah.
Dalam menjalankan organisasi, PCINU Taiwan menyewa gedung sekertariat dua lantai di Chang'an West Road 40 Lane 10 No 13 Taipei.
Sampai saat ini PCINU Taiwan memiliki 11 ranting yang tersebar di seluruh wilayah, terutama yang banyak terdapat para TKI.
Jumlah TKI di Taiwan mencapai lebih dari 250 ribu orang dan pekerja asing terbanyak di pulau berpenduduk sekitar 23 juta jiwa tersebut, sedangkan pelajar asal Indonesia diperkirakan mencapai angka 4.000 orang.(adi)