PBNU: Tak Dibenarkan Aksi Massa untuk Menekan Proses Hukum
Jakarta: Nahdlatul Ulama (NU), sebagai representasi dari Islam moderat di Indonesia, sepakat untuk mendorong penyelesaian kasus dugaan penistaan agama hanya dituntaskan di ranah hukum. Kasus yang melibatkan sosok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak bisa diselesaikan dengan aksi massa.
Karena itu, PBNU tak sepakat dengan pelaksanaan aksi Bela Islam 313, yang dilaksanakan Jumat (31/03/2017. Bahkan, PBNU secara tegas melarang struktural jajarannya untuk ikut serta dan memperingatkan penyelenggara aksi untuk tidak mencatut nama ulama dan pimpinan PBNU.
"NU dan para ulama memilih untuk mendorong penyelesaian kasus ini kepada hukum. Karena konstitusi kita menegaskan itu dan kita adalah negara hukum yang demokratis sehingga seluruh masalah penyelesaiannya harus diserahkan pada hukum," kata Robikin Emhas, Ketua PBNU Bidang Hukum, pada ngopibareng.id, Jumat (31/03/2017).
Menurut Robikin, saat ini proses hukum terhadap Ahok telah berjalan. Hendaknya proses hukum ini tidak diintervensi oleh kekuatan apa pun, baik dari eksekutif maupun tekanan massa. "Sekarang proses yang ada di pengadilan jangan diintervensi dengan berbagai manuver," ujar dia.
Menurut Robikin, jika dilakukan terus-menerus, independensi hakim yang menyidangkan kasus Ahok bisa tergerus. "Karena salah satu syarat negara hukum adalah hakim harus punya sikap independen. Agar hakim mandiri, tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan politik, kapital, atau tekanan massa," papar Robikin.
Terhadap posisi ulama, PBNU terus menerus bersikap hati-hati dalam menyikapi persoalan yang berkembang di masyarakat. Sebagaimana diingatkan KH Ma’ruf Amin, Rais Am PBNU, “Seorang ulama memiliki tanggung jawab yang kompleks. Selain harus membina umat atau bangsa, ulama juga harus memikirkan keselamatan negara dari gangguan-gangguan orang tak bertanggung jawab.”
Persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan belakangan ini kian beragam pula, sehingga peran ulama dalam hal ini harus benar-benar maksimal. “Misalnya keberadaan sejumlah kelompok yang mencoba memecah belah bangsa sebab sebuah perbedaan pandangan, ditambah lagi kelompok lain yang hendak merusak tatanan kenegaraan karena sebuah pandangan sistem kenegaraan yang berbeda.”
Tanggung jawab tersebut, kata kiai yang Ketua Umum MUI Pusat ini, telah diajarkan Nabi Muhammad SAW pada masanya. Bahkan, saat mau wafat pun salah satu yang dipikirkan adalah keselamatan umatnya. Karenanya, ulama sebagai pewaris perjuangan nabi sudah seharusnya mencontoh segala ucapan dan sikap para nabi.
"Rasulullah saat mau wafat, salah satu yang diingat adalah umat. Jadi, umat itu menjadi tanggung jawab ulama karena ulama pewaris para Nabi," pesannya, saat taushiyah di Jombang, belum lama ini.
Demikian juga peran NU, organisasi kemasyarakatan bentukan para ulama ini memiliki peran yang sama. "NU adalah kumpulan para ulama, maka masalah keumatan dan kebangsaan merupakan tanggung jawab NU," imbuh Kiai Makruf.
Namun demikian saat ini tantangan ulama kian besar. "Belakangan ini ada banyak kelompok yang bermacam-macam, baik dari yang berupaya untuk mengubah akidah, syariah juga sistem negara," lanjutnya. (adi)