PBNU Siapkan Kartanu Versi Anyar, Pemegang Wajib Lulus Pelatihan
Terhitung sejak bulan Maret 2022, Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) dihentikan sementara penerbitannya (moratorium. Hingga saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang menyiapkan formula baru terkait Kartanu.
Moratorium kartanu yang ada bukan tanpa alasan. Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai Kartanu zalim. Sebab, warga NU yang membuat Kartanu tidak mendapatkan manfaat apa-apa.
“Kartanu yang ada sebelumnya dinilai sebagai upaya memanfaatkan warga NU yang ingin memiliki kartu. Mengeluarkan biaya, tetapi tidak bisa dipakai untuk layanan NU apa pun,” kata Gus Yahya, dalam silaturahmi akbar PBNU bersama PCNU Jember dan PCNU Kencong, di Aula PB Sudirman, Pemkab Jember, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurut Gus Yahya, kartanu dianggap sebagai jaminan tentang ke-NU-an masyarakat. Karena itu, semestinya pemegang Kartanu tidak boleh sembarangan orang.
Kader NU yang memegang kartanu harus benar-benar orang yang bisa menjalankan norma-norma NU secara patuh. Jangan sampai di kemudian hari, ada pelaku tindak pidana yang ternyata memiliki Kartanu.
Selain itu, Kartanu yang dipegang warga yang tidak bisa mematuhi norma-norma NU secara patuh, cenderung disalahgunakan. Apalagi pada saat memasuki tahun politik.
Karena itu, PBNU mengevaluasi penerbitan Kartanu. Kartanu hanya diperuntukkan bagi kader NU yang dinyatakan lulus setelah mengikuti pelatihan. Tanda kader NU telah lulus pelatihan berupa sebuah sertifikat.
Karena menjadi salah satu syarat untuk memiliki Kartanu, maka konsep pelatihan juga akan disempurnakan. PBNU sendiri menargetkan menggelar 3.500 kali pelatihan kader di seluruh Indonesia tiap tahun.
Untuk melaksanakan kegiatan sebanyak itu, PBNU membutuhkan kurang lebih 1.500 instruktur. Meski demikian, yang paling penting membiasakan perilaku disiplin dalam menjalankan garis-garis organisasi.
“Pelatihan kader harus dilakukan secara terus-menerus, mulai dasar, menengah sampai profesional. Dengan target kader 150 ribu sampai 200 ribu tiap tahun,” lanjut Gus Yahya.
Kartanu yang dimiliki warga NU ada perbedaan tergantung kepada tingkat pelatihan yang diikuti. Seprti pelatihan dasar akan berbeda dengan kartanu yang diperoleh setelah lulus pelatihan menengah.
Sementara warga NU yang tidak mengikuti pelatihan, juga bisa memiliki kartu layanan. Dengan kartu itu warga bisa memanfaatkan untuk menikmati pelayanan NU.
Berbeda dengan versi sebelumnya, Kartanu versi baru bukan sekadar tanda keanggotaan saja. Tetapi kartu tersebut bisa digunakan untuk mengakses pelayanan.
Selain untuk mengakses layanan perbankan, Kartanu juga akan diintegrasikan dengan pelayanan lainnya, seperti pendidikan dan rumah sakit.
“Kartanu nanti bisa dipakai untuk layanan lain. Seperti pendidikan dan rumah sakit dan layanan lainnya,” pungkas Gus Yahya.