Jenazah Covid-19 Ditolak Warga, Ketum NU Bagikan Cara Pemakaman
Ketua Umum Tanfidiyah PBNU KH Aqil Siroj mengaku menerima laporan dari Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, tentang penolakan jenazah korban covid-19. Beberapa jenazah yang ditolak dimakamkan di daerah itu selurunya beragama Islam. Dan yang menolak orang Islam sendiri.
"Saya menerima laporan dari Jawa Tengah ada jenazah yang sudah dukubur, harus dibongkar lagi karena diprotes warga," kata Aqil di Jakarta Kamis 2 April 2020.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan ketidak tegasan pemerintah. Pemerintah seharusnya menjelaskan pada warga, jika pemakaman jenazah korban corona itu sudah memenuhi presedur SOP. Sehingga tidak ada masalah bagi warga di kemudian hari.
Bukan malah mengikuti provokator. Kalau penolakan diikuti daerah lain, lalu bagaimana jenazah tersebut. “Dibakar atau harus dibuang ke tengah laut?” tanya Aqil.
Menurut Aqil penolakan warga terhadap pemakaman jenazah corona bersumber pada pernyataan para warga sendiri, kata Aqil. Jenazah korban harus disiapkan kuburan sendiri yang jauh dari pemikiman warga. Karena virus corona dalam jenazah itu akan bertebaran ke mana-mana. "Informasi yang salah ini warga ketakutan. Waktu sakit dikucilkan sampai waktu meninggal pun jenazahnya harus dijauhkan dari jenazah yang lain," kata Aqil Siroj.
Ketua Umum PBNU ini sebelumnya menyatakan jika penolakan pemakaman jenazah korban virus corona di beberapa daerah tidak boleh terjadi.
Syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam. Siapa pun jenazah yang beragama Islam, menurutnya harus diperlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. “Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," pesan tertulis Said Aqil Rabu 1 April 2020.
Peristiwa seperti itu sama dengan menghinakan jenazah tersebut, dan menunjukkan sikap tidak empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia lantas memberikan cara bagaimana masyarakat muslim menangani jenazah penderita penyakit menular seperti virus corona. Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betel aman.
Kemudian jenazah diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukannya, sesuai aturan medis. Selanjutnya jenazah disalati dan diantar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," kata Aqil.
Advertisement