PBNU: Penyerang Novel Baswedan Kriminal Serius
Jakarta: Peristiwa penyerangan terhadap salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Selasa (11/4/2017) pagi, nilai PBNU sebagai tindakan kriminal serius.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (11 April 2017), sekitar pukul 05.10 WIB, dua orang pengendara motor yang diduga pelaku menyerang korban dengan cara menyiramkan air keras ke bagian wajah. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa terjadi di Jl. Deposito depan Mesjid Al Ikhsan RT 03 RW 10 Peg dua Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Teror yang menimpa aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan, baik kepada Polisi, Jaksa, Pengacara maupun Hakim. Sebab, teror semacam ini berpotensi memengaruhi independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas, pada ngopibareng.id, Selasa (11/04/2017).
Oleh sebab itu, kata Robikin, langkah ekstra serius perlu dilakukan. Bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu. “Yakni, bagaimana memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum,” tegasnya.
PBNU mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut. Demikian di antara pernyataan sikap PBNU. “Kami meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut,” tegas Robikin Emhas.
Selain itu, PBNU juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi. “Kami meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing,” kata Robikin Emhas. (adi)