PBNU Minta Kasus Wanita Pembawa Anjing di Masjid Tak Dipolitisir
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini mendesak siapapun untuk tidak mempolitisasi peristiwa perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor.
"Tidak perlu diseret-seret kepada ranah yang di luar konteks," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut. Namun setiap pihak harus merunut duduk persoalan agar bijaksana menyikapi.
"Dalam konteks video tersebut sang perempuan mencari suaminya yang akan melangsungkan akad nikah. Ini sesungguhnya masalah pribadi," kata dia.
Untuk itu, Sekjen PBNU mengajak perlunya sikap dewasa dalam menanggapi perkara tersebut. Sebagai Muslim apalagi dalam konteks negara yang bhineka harus memaafkan.
Dia mengatakan pada zaman nabi pernah ada orang Badui yang kencing di dalam masjid. Nabi memaafkan dan meminta sahabat-sahabatnya membersihkan masjid.
"Sikap Nabi Muhammad menjadi teladan kita bersama," kata dia.
Pada prinsipnya, kata dia, setiap pihak harus saling menghormati dan mengedepankan etika dan norma yang berlaku. Umat beragama harus saling mengindahkan norma yang berlaku.
"Untuk menghormati tempat peribadatan masing-masing. Itulah bagian dari toleransi antar umat beragama," kata dia. (wit/ant)