PBNU Larang Bendera NU untuk Reuni 212
PBNU melarang bendera NU dibawa ke reuni PA 212 di Monas, Minggu 2 Desember 2018. Larangan itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
"Kalau ada warga NU atas nama pribadi ingin hadir silakan. Tapi jangan membawa-bawa NU," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Menurut dia, secara organisatoris sejak awal PBNU tidak ikut ambil bagian dalam aksi berjilid itu. PBNU berpandangan masih ada cara yang lebih baik dari pengerahan massa secara besar-besaran. Yakni melalui dialog.
Pengerahan massa dari berbagai daerah selain dapat mengganggu kegiatan masyarakat, berpotensi disusupi kelompok tertentu untuk memancing keributan.
"Hemat saya buang-buang energi kalau aksi berjilid ini diterus-teruskan. Apalagi sekarang memasuki jelang Pileg dan Pilpres. Ujung-ujungnya 2019 ganti presiden," Kata Said Aqil.
Sebagai negara demokrasi menyampaikan pendapat di muka umum dengan berunjuk rasa, tidak dilarang. Tapi NU mempunyai cara tersendiri dalam menyampaikan pendapat, yakni dengan membuka forum dialog. "Ibarat akan menangkap ikan, ikannya kena. Tapi airnya tidak sampai keruh," kata Ketua Umum PBNU. (asm).