PBNU Imbau Warga Nahdiyin Jangan Ikut Reuni 212 Di Monas
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj mengimbau warga nahdiyin di seluruh Tanah Air, sebaiknya tidak usah ikut reuni 212. Karena waktu penyeleggaraanya 2 Desember 2019 bersamaan dengan hari kerja.
"Lebih baik berkerja untuk keluarga daripada ikut hura-hura yang tidak jelas arahnya." kata Said Aqil, kepada Ngopibareng.id Kamis 28 November 2019.
Aqil Siroj mendengar informasi Reuni 212 yang akan digelar di Monas Jakarta akan dihadiri peserta dari Sumatera, Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Tambah repot, solawatan dan baca doa bersama keluarga di rumah lebih aman," kata Said.
Tapi kalau ada warga NU yang nekad datang, disarankan atas nama pribadi, jangan membawa atribut NU.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid terpisah mengatakan, reuni 212 adalah hak bagi setiap warga untuk menghadiri acara itu, namun tak boleh membuat resah.
Wakil Menteri menyebut hukum pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 ialah mubah. Namun Zainut menegaskan para ASN yang hendak mengikuti kegiatan itu wajib mendahulukan pekerjaan. Sebab merujuk pada tanggal pelaksanaannya pada 2 Desember 2019 jatuh di hari Senin.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut Tauhid, di Jakarta Kamis 28 November 2019.
"Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," pesannya.
Zainut menjelaskan, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai ibadah jika diisi dengan berbagai kegiatan. Namun, jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.
Wakil Ketua Umum MUI itu memilih berprasangka baik. Dia yakin Reuni 212 akan diisi berbagai kegiatan yang positif.
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ucap Zainut.
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menegaskan, Reuni 212 adalah hak warga negara. Tidak bisa dilarang, asal tidak bertindak anarkis dan memancing keributan.